oleh

Kapolsek Mulyorejo evakuasi korban tersengat listrik di Mulyorejo – Surabaya

Surabaya – Pada hari Kamis 18 Oktober 2018 sekira pukul 10.30 WIB telah terjadi seorang laki-laki meninggal dunia karena tersengat aliran listrik saat memperbaiki instalasi listrik di atap rumah didalam plafond. Rumah di Jl. Dharmahusada Mas 38 Blok B / 122 Kelurahan Mulyorejo Kec. Mulyorejo – Kota Surabaya langsung saja dipenuhi anggota kepolisian Polsek Mulyorejo dan Babinsa Koramil 0831/04 Sukolilo untuk mengevakuasi korban yang masih berada di atas plafond rumah milik Dani Tendean,SE (46).

Kapolsek Mulyorejo, Kompol Drs. Bagus Dwi Rusiawan setelah mendapat laporan langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan turut membantu evakuasi korban yang telah tidak bernyawa lagi. Korban bernama Ahmad Junaidi, umur 39 tahun, pekerjaan swasta, alamat desa Grape Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro.

Korban bersama rekan kerjanya bekerja untuk memperbaiki instalasi listrik di atas plafon kamar depan lantai 2, korban mengerjakan bagian instalasi listrik sedangkan rekannya untuk mempersiapkan penempatan kabel dengan melubangi dinding diatas, akan tetapi sekira pukul 10.30 wib setelah korban bersama rekannya istirahat sejenak sambil minum es teh yang dibawa oleh rekannya, kemudian korban melanjutkan kembali pekerjaannya dan tidak begitu lama korban berteriak, “Ya Allah…!!!! seketika itu juga rekannya mendekat melihat korban yang dalam keadaan posisi duduk dan tidak bergerak, saksi tidak berani mendekat atau menolong karena takut tersengat aliran listrik sehingga saksi ke bawah menyampaikan kepada rekan lainnya bahwa korban tersengat listrik sehingga rekannya bergegas menuju dan melihat MCB masih dalam keadaan on pada saat itu juga mematikan MCB sedangkan sebelumnya rekan lainnya telah menyampaikan kepada korban agar MCB nya dimatikan demi keamanan ternyata dengan kejadian tersebut rwkannya merasa prihatin karena peringatan nya tidak diindahkan bahwa MCB masih belum dimatikan oleh korban.

Menurut keterangan pemilik rumah dan keluarga korban (adik iparnya) bahwa korban ikut bekerja di rumah tersebut sudah -/+ 5 tahun. Ditubuh korban/ jenazah di ibu jari dan jari tengah tangan kiri korban terdapat luka robek dan hangus diduga tersengat aliran listrik.

Selanjutnya lokasi dipasang Police Line (garis polisi) mendatangkan team Inafis Polrestabes Surabay, olah TK, mendatangkan mobil ambulance dari Dinas Sosial Pemkot Surabay, membuat Laporan Polisi dan VER maya, mengirim jenazah ke RS dr. Soetomo Surabaya. (Red|mark)

Bagikan

Baca Juga