oleh

Toleransi Dalam Penegakan Hukum

img-20161015-wa0024 PB | Kediri – Bakesbangpolinmas Kabupaten Kediri bekerjasama dengan Koramil 05/Grogol mengadakan pembinaan dan pendidikan kepada anggota Satpol PP Kabupaten Kediri. Berlokasi di balai kecamatan Grogol Kabupaten Kediri, 105 anggota Satpol PP Kabupaten Kediri menerima wasbang bertemakan “Toleransi Dalam Penegakan Hukum”, yang dipandu langsung Danramil Grogol ,Kapten Inf Suliyono, senin (24/10/2016). img-20161015-wa0035“Hukum harus ditegakkan searah dengan peraturan dan perundang-undangan, tetapi batas toleransi juga harus diperhatikan, karena setiap tindakan yang didampingi dengan toleransi, akan mendekatkan warga yang melanggar dengan peraturan dan perundang-undangan yang benar. Setiap pelaksanaan penertiban, 2 hal ini sering bertabrakan, yaitu hati nurani dan kewajiban dalam memnindak sesuai dengan hukum yang berlaku”, kata Kapten Inf Suliyono. img-20161015-wa0026Lanjutnya, penindakan hukum yang mengarah pada masyarakat ekonomi menengah kebawah seperti 2 mata koin yang berbeda sisi tapi dalam 1 uang logam, tetapi hukum harus ditegakkan sesuai dengan instruksi yang sudah beredar atau dikeluarkan. Dalam setiap penindakan hukum, tindak kekerasan harus dihindari sejauh mungkin, selagi masih bisa dimungkinkan, untuk menghindari segala kemungkinan membesarnya suatu permasalahan dari gesekan perbedaan asumsi dan persepsi. img-20161015-wa0027“Toleransi bukan berarti mengabaikan atau mengurangi aturan yang berlaku, melainkan berbentuk himbauan atau peringatan yang bisa dilakukan spontanitas, karena setiap penindakan kadangkala juga terdapat suatu bentuk perlawanan dari si pelanggar. Seperti halnya dalam menertibkan PKL, (pedagang kaki lima) tidak harus serta merta mengangkut semua barang dagangannya, atau merusaknya, tetapi memberikan himbauan atau peringatan terlebih dahulu agar menyingkir dari lokasi yang dilarang tersebut, sebelum dilakukannya pemaksaan tindakan hukum,” pungkas Kapten Inf Suliyono. (dodik s/mark)

Bagikan

Baca Juga