oleh

22 Orang Terjaring Operasi Yustisi Tiga Pilar Kejawan Putih Tambak Surabaya

Surabaya – Pendataan penduduk non permanen pada hari Selasa sore tgl 11 Desember 2018 dengan sasaran Tempat Kos & Rumah Kontrakan Jl. Kejawan Putih Tambak Gg 18 no 1,2 A wilayah Koramil 0831/04 Sukolilo Kodim Surabaya Timur telah mendapatkan 22 orang.

Laki-laki 6 orang dengan pekerjaan 1 orang sopir dan 5 orang pekerja proyek.
Perempuan 16 orang dengan pekerjaan 10 orang Mahasiswa , 1 orang Ibu rumah tangga dan 5 orang swasta. Hasil pendataan penduduk non permanen segera dimasukkan aplikasi SIPANDU.

Operasi Yustisi ini dari petugas bisa menjaring 22 orang penduduk non permanen yang tinggal di rumah kos dan kontrakan tegas Muandri selaku Babinsa Kelurahan Kejawan Putih Tambak Kecamatan Mulyorejo.

Petugas yang tergabung operasi Sekcam beserta staf Kecamatan Mulyorejo,
Lurah Kejawan Putih Tambak, Babinsa , Babinkamtibmas Sekretaris Kelurahan, Kasi Trantib Bang dan Kasi Pem.(dan04|red)

Bagikan

Baca Juga