oleh

Anggota Kodim dan Bapras jajaran Kodim 0806 / Trenggalek Menerima Materi Antisifasi Balatkom

antisipasi-balatkom-kodim-trenggalek-1 PB|Trenggalek – Komandan Kodim (Dandim) 0806/Trenggalek membuka kegiatan Antisipasi Bahaya Laten Komunis dan Faham Radikal TW. IV Ta. 2016, Bertmpat di Aula Makodim 0806/Trenggalek. Senin (5/12).
 
Kegiatan itu, dihadiri dan dikuti sekitar 187 orang terdiri dari anggota Kodim 0806/Trenggalek, perwakilan FKPPI dan Bapras jajaran Kodim 0806/Trenggalek (Unit PM, Pos Kes, Minvet dan Gudmulap).antisipasi-balatkom-kodim-trenggalek-2
Dalam Sambutannya Dandim 0806/Trenggalek Letkol Arm Bayu Argo Asmoro, mengatakan tujuan dilaksanakan kegiatan ini untuk mengingatkan kepada kita semua bahwa Komunis masih ada di Indonesia dan salah satu Tugas Pokok (Tupok) kita adalah mengantisifasi bangkitnya Komunis diantaranya melalui program “Penyelenggaraan Kegiatan Antisipasi Bahaya Laten Komunis dan Faham Radikal”.
 
Komunis tidak pernah mengenal mati dalam perjuangannya tapi pasang surut dalam revolusi, Komunis telah berupaya secara terus menerus agar Idiologi Pancasila diganti dengan Idiologi Komunis, diantara upaya yang sudah dilaksanakan adalah menghilangkan pelajaran di Sekolah tentang sejarah PKI (pelajaran PMP, PSPB dan pemutaran Film G 30 S/PKI) dan berupaya menghapus TAP MPRS No XXV Th. 1965.antisipasi-balatkom-kodim-trenggalek-3
Lebih lanjut, Letkol Arm Bayu Argo Asmoro, memerintahkan kepada seluruh anggota Kodim 0806/Trenggalek untuk menjaga, memelihara Daftar Walab, jagan sampai rusak, jangan sampai hilang dan segera dilaporkan jika ada perubahan. Dandim juga Berharap kepada seluruh anggota yg hadir untuk slalu membentengi keluarga, saudara kita dari bahaya laten Komunis dan berharap degan pembagian CD Film dokumenter ttg peristiwa G 30 S/PKI dapat disosialisasikan kpd masy agar mereka tahu kejamnya PKI. kepada seluruh anggota yg hadir utk tetap menjaga dan menunjukkan kepedulian kita kpd lingkungan agar kita slalu di cintai rakyat”, ungkapnya.
Pasi Inteldim 0806/Trenggalek Kapten Inf Haryoto dlm pemberian materi ttg Balatkom menyampaikan pengertian/definisi ttg ajaran dan pengaruh komunis, menjelaskan tentang situasi saat ini, perkembangan Komunis diantaranya banyaknya beredar lambing / gambar Palu Arit, simpisium/pertemuan yg dilaksanakan secara terang-terangan.      
Menjelaskan ttg landasan Hukum ttg larangan Komunis di Indonesia yaitu TAP MPRS No 25 Th. 1965 dan UU RI No 27 Th. 1999 ttg keamanan negara serta pola baru komunis diantaranya mengutamakan Soft Power dgn target/sasaran menguasai kebijakan dan sistem dlm pemerintahan, menggunakan agama, media dan gerakan sosial utk mencapai tujuannya.
Menjelaskan ttg Indikator bangkitnya Komunis Gaya Baru dan ttg tugas yg harus dilakukan diantaranya slalu waspada ttg perkembangan komunis di wilayahnya masing2, memelihara data Walap dan tetap berpedoman kpd Pancasila, UUD 1945, Sapta Marga dan Sumpah Prajurit”
Dalam kesempatan itu, Dandim 0806/Trenggalek Letkol Arm Bayu Argo Asmoro menyerahkan CD Film dokumenter ttg peristiwa G 30 S/PKI kpd peserta yg hadir dan berharap utk disosialisasikan kpd warga agar mengetahui kekejaman dan penghianatan PKI terhadap Bangsa Indonesia. (Penrem081|red)
Bagikan

Baca Juga