oleh

Anggota Kodim Tipe A 0831 Dapatkan Penyuluhan Dan Test Urine P4GN

Surabaya – Sejumlah anggota Kodim Tipe A 0831 mendapatkan penyuluhan dan test urine P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) bertempat di Aula Makodim Tipe A 0831/ST Jl. Mulyorejo Indah Timur I No. 04 Kec. Mulyorejo Kota Surabaya,senin (04/11/19).

Kegiatan Penyuluhan dan Test Urine P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) Kodim Tipe A 0831/ST merupakan agenda rutin triwulan IV TA. 2019 yang diikuti sekuruh personel Kodim 0831 mulai jajaran perwara hingga PNS.

Dandim Tipe A 0831 Kolonel Arm Muhammad Haidir, S.I.P menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan suatu kehormatan karena kegiatan P4GN di Kodim 0831/ST dihadiri oleh Ka BNN Kota Surabaya dimana Kodim Tipe A 0831/ST sangat antusias dan mendukung mengikuti kegiatan dari BNN.

“TNI AD dengan tegas telah membuat peraturan untuk menindak personel yang terlibat Narkoba dari tingkat bawah sampai tingkat atas dan contoh telah banyak personel yang terlibat penyalahgunaan Narkoba ditindak dengan sangat tegas sesuai peraturan”,papar Dandim.

“Bahwa Kodim Tipe A 0831/ST kekurangan banyak personel di semua bagian khususnya Koramil sehingga pemantauan wilayah kurang maksimal, maka perlunya Sinergitas dengan semua instansi agar penyalahgunaan Narkoba di wilayah Surabaya Timur dapat dicegah”,terangnya.

Sementara itu Badi Supratikno, S.T, MM (Kasi P2M BNN Kota Surabaya) memaparkan, Saat ini TNI dan Polri sudah sangat bersinergi dalam pelaksanaan tugas di lapangan dan terima kasih selama ini antara BNN dan Kodim Tipe A 0831/ST sudah aktif mengadakan kegiatan P4GN.

“Sesuai Permenkes No. 20 tahun 2018 ada 68 Narkoba jenis baru yabg perlu diwaspadai oleh seluruh masyarakat bahkan ada sekitar 200 jebis Narkoba yang belum didaftarkan oleh BNN”,ujarnya.

“BNN akan menyelenggarakan Award Surabaya Bersinar sesuai Perwali No. 65 tahun 2014 agar Kota Surabaya bersih dari Narkoba, tentu ada peran penting dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas disetiap Kelurahan untuk menjaga dan mencegah penyalahgunaan Narkoba mulai dari tingkat Kelurahan”,urainya.(pendim0831|sg|red)

Bagikan

Baca Juga