oleh

Antisipasi Balatkom dan Faham Radikal Kodim 0810 Gelar Kegiatan Pembinaan

balatkom-dim-nganjuk-3 PB|Nganjuk – Melalui Pembinaan Antisipasi Balatkom Dan Faham Radikal, Prajurit TNI AD Senantiasa Waspada Dan Mampu Mengambil Langkah Yang Tepat Dalam Mengamankan dan Menjaga Keselamatan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Dalam Rangka Mencegah Segala Bentuk Ancaman Bangkitnya Kembali Bahaya Laten Komunis dan Faham Radikal “.  balatkom-dim-nganjuk-4Itulah tema yang diambil dalam kegiatan pembinaan antisipasi Balatkom dan faham radikal yang diselenggarakan oleh Kodim 0810/Nganjuk. Kegiatan pembinaan yang diselenggarakan pada hari Rabu ( 07/12/16 ) di aula Makodim 0810/Nganjuk tersebut dihadiri 178 orang terdiri dari Kodim 0810/Nganjuk, Kanminvetcad V/10 Nganjuk, Poskes 05.10.06 Nganjuk, PPAD dan FKKPPI dengan pembicara / pemberi materi Kapten Inf Kustono (Pasi Intel Kodim 0810/Nganjuk).balatkom-dim-nganjuk-1
Pada kesempatan tersebut, Kapten Inf Kustono (Pasi Intel Kodim 0810/Nganjuk) mengatakan bahwa Komunisme adalah ajaran / faham yang menghapuskan hak milik perorangan/pribadi dan tidak mengakui adanya Tuhan.
 
Lebih jauh Kapten Inf Kustono (Pasi Intel Kodim 0810/Nganjuk)   menjelaskan bila ditinjau dari segi ideologi, Komunis adalah ideologi totaliter, ideologi pembohong dan bertentangan dengan Pancasila karena Komunis  tidak mengakui adanya Tuhan (atheis). Sedangkan bila ditinjau dari segi gerakan, Komunis senantiasa bergerak dengan menggunakan kekerasan dan menghalalkan segala macam cara bahkan tidak segan-segan membantai umat manusia untuk mencapai tujuan. Oleh karena itu apabila Komunis dibiarkan maka akan terjadi banyak benturan dan perang saudara di republik ini . balatkom-dim-nganjuk-2
Sejarah mencatat bahwa komunis di Indonesia melakukan pemberontakan, pembantaian, sabotase, aksi sepihak, teror, propaganda dan tidak pernah ikut andil dalam perang kemerdekaan. Oleh karena itu berdasarkan Tap MPRS No. XXV/MPRS/1966 organisasi Komunis di Indonesia (PKI) dibubarkan dan terhadap Warga Negara Indonesia dilarang menyebarkan ajaran Komunis,  pungkas Kapten Inf Kustono ( Pasi Intel Kodim 0810/Nganjuk) di akhir penyampaian materi tentang Balatkom. (ed’s 0810/Penrem081|red)
Bagikan

Baca Juga