oleh

Apel 3 Pilar Kab Jombang, Dandim 0814 Jombang Ingatkan Perang Proxy (Proxy War)

  APEL 3 PILAR KAB JOMBANG DANDIM JOMBANG INGATKAN PERANG  PROXY (PROXY WAR)-5PB | Jombang Tiga Pilar di Pemerintahan Desa/Kelurahan yaitu Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa/Lurah harus bersinergi dalam mendeteksi dini gangguan Kamtibmas, terutama bahaya terorisme di wilayahya masing-masing. Dalam mensinergikan peran ketiga pilar tersebut maka harus memegang beberapa prinsip yang harus dilaksanakan secara bersama-sama yaitu komunikasi intensif, transparansi, sinergi yang harmonis, kesetaraan dalam penyelesaian masalah, komitmen mewujudkan kamtibmas dan membangun kemitraan.APEL 3 PILAR KAB JOMBANG DANDIM JOMBANG INGATKAN PERANG  PROXY (PROXY WAR)-1
Sebanyak kurang lebih 1000 peserta yang terdiri unsur Muspika Camat, Kapolsek, Danramil dan  unsur Tiga Pilar Kepala Desa/Lurah, Bhabinkamtibmas serta Babinsa se-Kabupaten Jombang mengikuti apel besar yang digelar di GOR Kab Jombang,  Apel besar tersebut sebagai bentuk kesiapsiagaaan dan sinergritas dari seluruh pihak dalam upaya mewujudkan Kabupaten Jombang yang aman dan kondusif. Selasa 9 Agustus 2016.APEL 3 PILAR KAB JOMBANG DANDIM JOMBANG INGATKAN PERANG  PROXY (PROXY WAR)-3
Dandim 0814 Jombang Letkol Arh M.Fatkurahman dalam kesempatanya menyampaikan tentang  ancaman perang Proxy (Proxy war), “ Proxy war saat ini berlatar belakang energi. Proxy war di Indonesia semakin nyata dengan adanya pergeseran konflik dunia. Saat ini, sisa cadangan energi dunia sisa 45 tahun dan itu akan habis jika kita semua tak berusaha menemukan penggantinya, karena konsumsi energi 2025 meningkat 45 persen,” jelas Dandim yang belum genap menjabat dalam 1 semester ini.
 
Menurutnya, perang itu sudah dimulai dan sudah berada di Indonesia saat ini. Bahkan sudah masuk ke sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara serta masuk ke kehidupan keluarga. Misalnya penyalahgunaan narkoba, tawuran mahasiswa, demo buruh dengan intimidasi, adu domba TNI-Polri, pecah belah partai politik dan rekayasa sosial melalui media cetak, online maupun televisi. (Penrem 082/CPYJ/red)
Bagikan

Baca Juga