oleh

Babinsa bertanggung jawab atas pelaporan dan pengawasan kondisi demografi dan kondisi sosial masyarakat

Surabaya – Babinsa (Bintara Pembina Desa) merupakan orang pertama dari barisan TNI yang langsung turun ke tempat kejadian. Babinsa tinggal di tengah-tengah warga dan harus dekat dengan seluruh warga. “Bila ada orang asing di wilayahnya, ia dapat segera mengenalinya. Atau warga dapat segera melaporkannya pada Babinsa,” ujar Danramil Rungkut, Mayor Chb Suprianto (13/11/2020). Tugas seorang Babinsa adalah membina teritorial. Ia menjadi tempat mengadu masyarakat terkait hal-hal yang berdampak pada keamanan nasional. Ia dituntut untuk dapat memetakan kondisi teritorialnya. Setiap saat pemetaan diaktualkan sehingga jika terjadi sesuatu di wilayahnya ia sudah tahu.

Seperti yang dilakukan oleh Babinsa Kelurahan Penjaringansari, Koramil tipe A 0831/05 Rungkut Kodim Surabaya Timur, Sertu Yulianto Hari S, sesuai dengan yang dilaporkan kepada Komandannya pada hari Kamis tanggal 12 November 2020 pukul 22.00 WIB telah melaksanakan Patroli sekaligus sambil komsos (komunikasi sosial, red) dengan Warga Penjaringansari di Foodcourt Pujasera RW10 Kel. Penjaringansari Kec. Rungkut sambil memberikan himbauan agar tetap menerapkan protokol kesehatan guna mempersempit penyebaran Covid-19 dengan rajin cuci tangan dengan sabun dan selalu memakai masker pada saat beraktivitas.

Menurut Peraturan Kepala Staf TNI AD Nomor 19/IV/2008 tertanggal 8 April 2008, seorang Bintara Pembina Desa berkewajiban untuk melaksanakan pembinaan teritorial sesuai petunjuk atasannya, yaitu komandan Komando Rayon Militer. Secara pokok, tugas-tugas mereka meliputi mengumpulkan dan memelihara data pada aspek geografi, demografi, hingga sosial dan potensi nasional di wilayah kerjanya. Hal ini meliputi banyak sekali aspek, yaitu aspek SDM, SDA, sarana-prasarana dan infrastruktur di wilayah binaannya. (mm05|red)

Bagikan

Baca Juga