oleh

BABINSA KORAMIL 09/KAWUNGANTEN PANTAU PEMBUATAN AKTE KELAHIRAN MASSAL

BABINSA KORAMIL 09KAWUNGANTEN PANTAU PEMBUATAN AKTE KELAHIRAN MASSAL 1 PB | Cilacap – Babinsa Koramil 09/Kawunganten Sertu Sodirin melaksanakan kegiatan pemantauan pembuatan Akte Kelahiran Massal Kamis 04 Agustus 2016 yang bertempat di pendopo Kecamatan Bantarsari.

Kepala Seksi Tata Pemerintahan kecamatan Bantarsari Badar, S.Sos menyampaikan bahwa pembuatan Akte Kelahiran Massal ini bertujuan untuk memudahkan dan sekaligus untuk mempercepat proses pembuatan Akte Kelahiran, baik pembuatan Akte kelahiran baru maupun pembuatan Akte Kelahiran yang terlambat dan hilang khususnya bagi masyarakat Kecamatan Bantarsari karena kalau harus membuat Akte Kelahiran ke Kantor Catatan Sipil Cilacap tentunya akan lebih merepotkan serta butuh waktu dan biaya yang tidak sedikit, oleh karena itu saya sampaikan ini adalah kesempatan yang baik bagi warga masyarakat kecamatan Bantarsari supaya jangan disia-siakan kesempatan ini.BABINSA KORAMIL 09KAWUNGANTEN PANTAU PEMBUATAN AKTE KELAHIRAN MASSAL 2Bagi warga masyarakat yang mendaftar silahkan mengambil formulir dipetugas Catatan Sipil untuk melengkapi berkas persyaratan pembuatan Akte selain persyaratan pendukung lainnya seperti Kartu Keluarga (KK), Surat Kelahiran, KTP, Akte Nikah dan Surat pengantar dari Desa, sedangkan untuk beban biaya yang harus di tanggung oleh pembuat Akte terbagi menjadi 2 kelompok Usia yaitu Usia di bawah 60 hari Gratis dan Usia diatas 60 hari Rp 50.000, tegas Badar, S.Sos

Engkan Sugiri petugas dari Catatan Sipil Cilacap juga menyampaikan permohonan maaf kepada para pembuat Akte, karena di mungkinkan Akte tidak bisa cetak semua hari ini karena faktor jaringan yang semakin siang semakin lelet serta banyaknya pendaftar sehingga yang belum bisa di cetak sekarang akan kita cetak pada saat pelayanan Akte di kecamatan Gandrungmangu.(09/red)

Bagikan

Baca Juga