oleh

Babinsa Koramil Rungkut bersama Tim Assessment Kec. Rungkut Lakukan Peninjauan

Surabaya – Resepsi atau hajatan yang diadakan oleh warga Kota Surabaya harus ada peninjauan dari Tim Assessment tentang kelayakan untuk mematuhi Prokes (Protokol Kesehatan) diantaranya wajib memakai masker, sebelum masuk wajib cuci tangan, menjaga jarak tamu satu dengan lainnya. Selain syarat tersebut juga wajib ada panitia yang menerima setiap tamu untuk pengecekan suhu tubuh menggunakan alat Thermogun yang menunjukan maksimal 37 derajat. Namun begitu jika terdapat pelanggaran Prokes maka bisa sewaktu-waktu dihentikan seketika itu juga oleh pihak terkait.

Babinsa Kelurahan Medokan Ayu, Serda Kanthi bersama Tim Assessment lainnya dari tingkat Kecamatan Rungkut maupun Kelurahan Medokan Ayu pada hari Rabu, tanggal 02 Desember 2020 pukul 13.45 WIB sampai dengan selesai telah dilaksanakan peninjauan terkait Assassment Pernikahan putri dari Sumidi bertempat di Jl. Putra Bangsa I RT03 RW02 Kel. Medokan Ayu Kec. Rungkut Kita Surabaya yang akan dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 11 Desember 2020 dengan 150 undangan, dalam 3 sesion, Pukul 13.00- 14.00 WIB, Pukul 16.00-17.00 WIB, Pukul 18.00-20.00 WIB.

Assessment dihadiri oleh Sekcam Rungkut, Satpol PP Kec. Rungkut, Babinsa Kel. Medokan Ayu Koramil 0831/05 Runhkut, Kasatgas Linmas Kel. Medokan Ayu, Kasi bangtib Kel. Medokan Ayu, Ketua RT.03 RW.02 Medokan Ayu, Satgas Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo. Hasil peninjauan assasment, Keluarga Sumidi selaku tuan rumah bersedia menerapkan 14 Kriteria yang diajukan Tim Assasment untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan membuat Surat Pernyataan untuk mematuhi Protokol selama hajatan yang dibubuhi Materai 6.000. (mm05|red)

Bagikan

Baca Juga