oleh

Bahaya Radikalisme dan Terorisme Menghantui Pacitan

danramil-0801-01-pacitanPB | Pacitan – Radikalisme dan Terorisme mulai menjadi-jadi meneror rakyat Indonesia tak luput pula wilayah Kabupaten Pacitan. Untuk mengantisipasi semuanya itu Pemerintah Kabupaten Pacitan melalui Kesbangpol Pacitan menyelenggarakan Sosialisasi Bahaya Radikalisme dan Terorisme bertempat di Resto Kampung Pacitan Jl W.R Supratman Kelurahan Sidoharjo Kecamatan/Kabupaten Pacitan  dengan penanggung jawab Kapala Bakesbangpol Pacitan Drs. Suhariyanto dan nara sumber Danramil 0801/01 Pacitan Kapten Inf Arif  Wahyu Jatmika yang diikuti sekitar 50 orang. Kamis(24/11/16)
 
Danramil 0801/01 Pacitan Kapten Inf Arif Wahyu Jatmika dalam makalahnya menyampaikan bahwa Terorisme merupakan salah satu bentuk kejahatan internasional maupun nasional yang dapat mengancam terhadap perdamaian dan Keamanan Nasional maupun internasional yang dilatarbelakangi gagasan radikal dengan mengusung idiologi keagamaan sebagai dasar aksinya.
 
Lebih Lanjut Kapten Inf Arif Wahyu Jatmikamengatakan Pemerintah RI dalam upaya mencegah terjadinya tindak dan kegiatan terorisme telah keluarkan UU RI No 15 Th 2003 tanggal 4 April 2003 tentang berantas tindakan aksi terorisme untuk sahkan Perpu No. 1 thn 2002 menjadi UU. 
 
TNI bersama elemen masyarakat akan terus mengawal kedaulatan RI baik dari ancaman dalam negeri maupun uar negeri. Terorisme dan radikalis adalah segala perbuatan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas atau menimbulkan korban yang bersifat masal dengan cara merampas kemerdekaan atau hilangnya nyawa dan harta benda orang lain serta menimbulkan kerusakan atau kehancuran obyek-obyek vital, hal ini dapat kita cegah dengan persatuan dan kesatuan dibawah naungan Pancasila, tegas Kapten Inf Arif.
 
Sosialisasi tersebut dihadiripulan Ka Kesbangpol Pacitan Drs Suhariyanto,  Kapolsek Kota AKP Wahyudi,  Kasat IPP Polres Pacitan Iptu Sumarjan, Kabid Itegrasi Bangsa Bakesbangpol Pacitan Subekti, Kasi Trantib Kecamatan Pacitan Joko, Ormas Kepemudaan, Mahasiswa dan Pelajar.(dim01/prspen081|red)
Bagikan

Baca Juga