oleh

Bersama Toga Kamtibmas, Polres Kediri Tertibkan Pelanggaran Lalulintas Di Simpang Empat Kandangan

IMG-20160901-WA0287PB | Kediri – Untuk menjaga ketertiban lalulintas di wilayah Kabupaten Kediri. Kamis (1/9) Satuan Lalu Lintas Polres Kediri dan Polsek Kandangan yang didampingi tokoh agama Kecamatan Kandangan melaksanakan penertiban pelanggaran lalulintas di Simpang empat Kandangan. Kapolres Kediri AKBP Akhmad Yusep Gunawan SH, SIK, MH melalui Kasubbag Humas Polres Kediri AKP Bowo Wicaksono mengungkapkan bahwa kehadiran tokoh agama kamtibmas bersama dengan anggota Polres Kediri dalam penertiban ini sebagai wujud sinergitas potensi masyarakat untuk bersama sama mewujudkan ketertiban Lalu lintas di wilayahnya.IMG-20160901-WA0286-300x225 “Toga Kamtibmas kami libatkan dalam kegiatan ini sebagai peran serta potensi masyarakat sangat dibutuhkan untuk ciptakan tertib lantas” ungkap AKP Bowo Wicaksono. Kegiatan yang langsung dipimpin oleh Kapolsek Kandangan AKP Eko Sanosin, Kanit Turjawali lantas Ipda Agus Sudarjanto dan tokoh agama Gus Ali dan Gus Toha, dapat menjaring 36 pelanggar yang rata rata tidak menggunakan helm saat berkendara sepeda motor.(pid polres/red)

Bagikan

Baca Juga