oleh

“Ciptakan Purbalingga Kota layak Anak” Non Fisik TMMD Reguler 101 Purbalingga

PB|PURBALINGGA – Anak adalah aset berharga dari sebuah bangsa sebagai kader pemimpin dimasa mendatang, menggantikan generasi saat ini. Aset bangsa ini akan menjadi sumber daya yang berkualitas dan prima abila semua kebutuhan dan hak-haknya dapat terpenuhi secara maksimal.

Demikian dengan Kabupaten yang terkenal dengan batu akik klawingnya, Purbalingga. Cita-cita untuk mewujudkan Purbalingga sebagai KLA (Kota Layak Anak) sudah dicanangkan sejak 2014 silam. Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan kekerasan terhadap anak terus mendapat perhatian Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Purbalingga.

Untuk itulah kedua dinas terkait tersebut gencar menyelenggarakan sosialisasi di desa-desa wilayah Kabupatennya, melalui TP PKK Kabupatan Purbalingga, termasuk di Kecamatan Karangjambu yang saat ini wilayahnya sedang dibangun TNI dan Pemkabnya melalui TMMD Reguler ke-101 Kodim 0702 Purbalingga mulai 4 April sampai 3 Mei 2018 (30 hari).

“Sosialisasi KDRT dan kekerasan terhadap anak, bukan hanya di desa sasaran TMMD Reguler saja, namun akan terus kami lanjutkan disemua desa dan kelurahan di Kabupaten Purbalingga” jelas Wiwin Muchtar Wiyono, SH, M.HUM TP PKK Kabupatan Purbalingga.

Wiwin Muchtar Wiyono lebih lanjut mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan kebijakan pelaksanaan program PKK dengan dasar pemikiran bahwa, pembangunan pada hakikatnya adalah upaya peningkatan kualitas hidup dan kehidupan untuk kesejahteraan masyarakat termasuk kesejahteraan keluarga. Dalam UU Nomor 35 Tahun 2014 pasal 21 menyebutkan, pemerintah daerah berkewajiban dan bertanggung jawab mewujudkan KLA sebagai upaya pemenuhan dan perlindungan anak yang harus dilaksanakan sebaik-baiknya melalui keterlibatan seluruh sektor pemerintahan, masyarakat, dan dunia usaha.

Wiwin juga menyampaikan maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah guna menekan angka kekerasan dalam rumah tangga dan para warga desa dapat memahami eskalasi kasus, potensi dan dampak KDRT dalam keluarga, serta memberikan informasi dan pemahaman kepada peserta tentang ketahanan keluarga dalam pencegahan kekerasan dalam rumah tangga sedari dini.

Sosialisasi yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Karangjambu tersebut diberikan agar KDRT dan kekerasan terhadap anak tidak terjadi lagi, sehingga terjalin hubungan yang harmonis dalam rumah tangga, karena KDRT adalah pemicu utama terjadinya kasus perceraian yang terjadi cukup tinggi di Kabupatan Purbalingga. Selain faktor tersebut, faktor ekonomi, moral dan faktor tidak bertanggung jawab terhadap keluarga juga menjadi potensi.

Dikatakan Camat Karangjambu, Irianto S.Pd “Kami berharap seluruh komponen di wilayah Kecamatan Karangjambu khusuanya untuk ikut serta menyukseskan Kabupaten Purbalingga sebagai KLA. Anak-anak adalah aset berharga yang tidak bisa dipisahkan dari keberlangsungan hidup suatau bangsa, oleh karenanya anak harus mendapatkan kesempatan seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal baik fisik, mental, maupun sosialnya” tutur sang camat.

Pengembangan Kabupaten Purbalingga sebagai kota KLA, akan maksimal jika seluruh komponen baik dari pemerintah, TNI, masyarakat maupun penggiat dunia usaha terlibat semuanya. “Semoga dengan kegiatan non fisik TMMD Reguler 101 yang diselenggarakan Kodim 0702 Purbalingga di wilayah Kecamatan Karangjambu, dapat mewujudkan Purbalingga sebagai Kota Layak Anak, masyarakat lebih mengerti dan memahami apa yang sudah disampaikan pemateri panjang lebar” tandas Kaposramil Karangjambu, Peltu Muhammad.(Pendim 0702|red)

Bagikan

Baca Juga