oleh

Dandim 0802/Ponorogo menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ponorogo

Dandim 0802 Ponorogo hadiri rapat DPRD Kab. Ponorogo  (1) PB | Ponorogo – Bertempat di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Kabupaten Ponorogo Jln Aloon-Aloon Timur Ponorogo dilaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ponorogo dengan Agenda penandatanganan Nota kesepakatan Pemerintah Kabupaten Ponorogo dengan DPRD Kabupaten Ponorogo membahas KUA dan PPAS Perubahan APBD Kab Ponorogo TA. 2016.
 
Hadir dalam kegiatan Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo Bpk Ali Mufthi, S.Ag, Bupati Ponorogo Drs. H. Ipong Muchlissoni, Dandim 0802/Ponorogo Letkol Inf Slamet Sarjianto, SE, Kapolres Ponorogo AKBP Harun Yuni Aprin, SH., SIK., M. Hum, Kajari Ponorogo Suwandi, SH., M.Hum, Wakil Bupati Ponorogo Drs H. Soedjarno, MM, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Ponorogo dan Sekda dan SKBD se Kabupaten Ponorogo.
 
Dalam Rapat Bupati Ponorogo Drs. H. Ipong Muchlissoni menyampaikan tentang Proses pembahasan APBD berjalan dengan lancar dan baik sesuai waktu yang dialokasikan, penambahan dana alokasi khusus dari pusat sehingga terjadi perubahan pada penyusunan APBD Kabupaten Ponorogo sehingga yang pertama bisa fokus terhadap program pembenahan infrastruktur yang diutamakan jalan poros Kabupaten dan Desa sehingga lalu lintas menjadi lancar, selain itu kita tambah untuk anggaran bencana alam sebesar Rp 3,4 M, kedua kita juga akan fokuskan pada pendidikan usia dini yang selama ini kurang mendapatkan perhatian.Dandim 0802 Ponorogo hadiri rapat DPRD Kab. Ponorogo  (3)
Sedang masalah Waduk Bendo membutuhkan 2 ijin pokok tentang tukar tambah lahan yaitu perijinan pembangunan sementara yang masih menjadi kendala, perijinan tukar tambah lahan yang belum terealisasi tetapi semua sudah kami ajukan ke pusat sehingga pembangunan Waduk Bendo bisa dipercepat pada tahun ini, imbuh Drs. H. Ipong Muchlissoni
 
Laporan dari Badan Anggaran DPRD Kabupaten Ponorogo menyampaikan tentang :
1. Pada penyusunan KUA dan PPAS mengalami revisi karena ada perubahan sesuai petunjuk pusat.
2. Perubahan yg terjadi pada sektor pendapatan daerah mengalami kenaikan sebesar Rp. 131.945.344.772,52. Terletak pada optimalisasi potensi asli daerah.
3. Selain itu pendapatan asli daerah mengalami kenaikan sebesar Rp 36.341.637.553,43. berasal dari pajak sektor pariwisata.
4. Belanja daerah mengalami pengurangan sebesar 340.363.572.374,55.
5. Belanja hibah mengalami kenaikan sebesar Rp 10.374 289.623,00 hibah diperuntukkan PAUD, PSSI, Pondok dan lain – lain.
6. Belanja bantuan Desa, Parpol dan propinsi mengalami kenaikan sebesar Rp 2.673.492.542,00.
7. Belanja langsung mengalami kenaikan sebesar Rp 127.873.897.673,69.
8. Pemerintah Daerah agar segera menindak lanjuti perihal KUA dan PPAS tentang PDAM, Bantuan kepada SMP 2 tentang meubel segera terealisasi serta pembangunan Waduk Bendo segera dipercepat.
 
Diakhir Rapat dlaksanakan Penandatanganan Nota kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD TA. 2016.(Oent/Penrem081/red)
Bagikan

Baca Juga