oleh

Dandim 0803/Madiun Bersama forpimda Dan Ulama Adakan Silaturohmi

PB|Madiun – Bertempat di Rumah Makan Padang SEDERHANA Caruban Jl. Raya Caruban Surabaya (Timur Terminal Caruban) Kab. Madiun, telah  dilaksanakan giat shilaturrahim Ulama dan Umara Kab. Madiun dalam rangka menjalin Ukuwah Islamiyah, Basyariyah dan Wathoniyah dikalangan Ulama dan Umara/Forkopimda Kab. Madiun yang diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia/MUI Kab. Madiun dan PCNU Kab. Madiun, yang dihadiri sekitar 75 orang  Ulama dan Umara (Forkopimda Kab. Madiun) dengan penanggung jawab KH. Muhammad Shodiq (Ketua MUI Kab. Madiun).Kamis(22/12/16).
 
Kegiatan tersebut dilaksanakan utk menciptakan Kab. Madiun yang sehat lahir batin. Kerjasama antara Ulama dan Umara/Forkopimda Kab. Madiun sangat penting untuk mewujudkan masyarakat Madiun yg sejahtera, sehat lahir batin. Sebagai Ulama adalah fungsinya untuk pencegahan amar ma’ruf selanjutnya penindakan oleh Forkopimda, mudah-mudahan dengan kehadiran Forkopimda Kab. Madiun bisa terlaksana apa yang menjadi keputusan MUI Kab. Madiun, tandas ketua MUI Kab. Madiun (KH. Muhammad Shodiq).
KH. Mustaqim Basyari (Rois PCNU Kab. Madiun) menyampaiakan bahwa apa yg bisa dikerjakan yaitu amar ma’ruf, sedangkan nahi munkar yaitu aparat keamanan. Selama ini para Ulama tugasnya untuk mengajak kebaikan dengan cara membina dan mendidik, apabila tidak bisa dibina dan dididik maka akan digunakan dengan cara lain/cara hukum. Salah satunya yaitu terkait Miras, maka dari itu pada pertemuan tersebut akan dibagi tugas untuk mewujudkan masyarakat Madiun yang sejahtera lahir dan batin.
 
Setelah menerima masukan informasi dari warga, pengurus, dan banom maka tim kami telah melakukan indentifikasi tentang kegiatan yang bisa menjadi potensi konflik sosial (inventarisasi potensi konflik dan pendalaman potensi konflik) maka hal hal penting yang harus mendapat prioritas penanganan. Kegiatan Munkar yang secara Umum terjadi di Kab. Madiun yang  sangat memerlukan perhatian bisa dikelompokkan menjadi 3 kelompo yaitu kategori prostitusi, kategori Miras, Narkoba, Hiburan Malam dan kegiatan yang akan memicu Konflik sosial. Adapun kategori prostitusi yaitu hubungan antara laki-laki dan perempuan diluar hubungan pernikahan (persetubuhan) yang dilakukan atas kesepakatan bersama antara laki-laki dan perempuan dgn tujuan utk pemenuhan kebutuhan biologis serta pemenuhan kebutuhan ekonomi utk perempuan. Bahwa giat prostitusi tsb masih banyak ditemukan di wilayah Kab. Madiun antara lain warung liar sepanjang ringroad masuk wilayah Kab. Madiun Kec. Saradan, warung sekitaran Petung Desa Sugih Waras Kec. Saradan, sekitaran Jl. Singolodro sebelah selatan GOR Pangeran Timur, sekitaran Moneng, bekas Lokalisasi Gude, banscover belakang Kantor Pos Jiwan, ekitaran Utara jembatan Batil Dolopo, sekitaran Jl. Caruban Ngawi Buduran Temboro. Kategori Miras, Narkoba dan hiburan malam menjadi medianya masih banyak ditemukan di wilayah Kab. Madiun, antara lain tempat hiburan malam disekitaran Kantor Kemenag Kab. Madiun, tempat hiburan malam sekitaran Jl. Panglima Sudirman Ngepeh, tempat hiburan malam sekitaran Jl. Ahmad Yani, tempat hiburan malam sekitaran Jl. Imam Bonjol, empat hiburan malam sekitaran RSUD Dolopo diatas Tanah KAI, empat hiburan malam sekitaran Jalan Pintu Menuju Sareng. Kegiatan yang akan memicu konflik sosial yaitu setelah ada infentarisasi potensi konflik sosial ada 1 hal yang perlu mendapat perhatian keberadaan pertenakan Hewan Babi di wilayah Mojorayung dikarenakan pemilik orang bukan warga Madiun, jenis usaha breeding (peternakan babi), pekerja hanya 1 orang yang dari warga desa setempat (secara ekonomi tidak berdampa terhadap penyerapan tenaga kerja), tidak ada pengelolaan limbah yang benar sehingga menimbulkan pencemaran lingkungan dan penyakit gatal (penyakit kulit dan lainya), dan keberadaan peternakan ini berpotensi untuk menjadi alternatif pemenuhan kebutuhan daging dikarenakan harga daging halal yang cenderung tinggi, papar KH. Mizan Basyari (Ketua PCNU Kab. Madiun)
 
Bupati Madiun H. Muhtarom, S.Sos memberikan apresiasi atas 3 kategori yg SDH disampaikan, namun kedepan agar ditambah liberalisme dan radikalisme krn kategori tsb sangat penting bagi kondisi situasi bangsa Indonesia. Terkait dengan prostitusi Gude yang sudah ditutup maka kita harus menyamakan persepsi, agar bisa sama2 memantau berkembangnya kegiatan prostitusi. Adapun langkah-langkah yang diambil yaitu utk dibangun Masjid dengan dianggarkan dana APBD, sedangkan utk prostitusi yg liar akan dilakukan patroli dan akan dilakukan pembinaan. Utk di ringroad Kec. Saradan, telah dilakukan pertemuan oleh Sekda dengan PT. KAI yang sampai sekarang blm ada kesepakatan krn pihak PT. KAI sampai dengan sekarang blm jelas sehingga pihak Pemkot kesulitan utk menutup giat prostitusi tsb. Terkait dgn Cafe dan hiburan malam, bahwa di Kab. Madiun tdk ada ijin utk mendirikan Cafe dan hiburan malam, namun ijinnya mendirikan resto. Bahwa dengan adanya peredaran narkoba akan dilaksanakan penyuluhan narkoba kepada masyarakat. Terkait dengan radikalisme perlu diwaspadai dengan adanya penangkapan para teroris dan temuan bom dimana-mana, maka dari itu utk semuanya ikut waspada.
 
Kapolres Madiun Akbp I Made Agus Prasetya, S.I.K, M.Hum menyampaikan bahwa pada forum tsb sangat membantu tugas Kepolisian. Terkait dengan kegiatan prostitusi di pintu masuk (Ringroad Kec. Saradan) telah mengambil langkah dengan membentuk Satgas yaitu Satgas Lidik, Satgas pencegahan, Satgas penindakan dan Satgas pasca penindakan. Bahwa telah dilakukan kegiatan sosialisasi terhadap penghuni rumah di Ringroad Kec. Saradan dan mengirim surat kepada pihak PT. KAI, rencana pada tgl 27 Desember 2016 akan melakukan tindakan tegas utk menutup kegiatan prostitusi tersebut. Terkait dengan Miras, telah disampaikan kepada anggota Polres utk perang terhadap Miras dikarenakan dengan Miras banyak korban Lakalalin dan perkelahian. Berkaitan dengan aksi teroris diakhir tahun, mengharapkan kerjasamanya utk melakukan deteksi dini dengan cara memantau pendatang baru di wilayah Kab. Madiun.
 
Dandim 0803/Madiun Letkol Inf Rahman Fikri, S.Sos mengapresiasi atas atensi dari paparan tsb akan menyampaikan kepada para Babinsa agar dipantau dan dimonitor. Terkait dengan radikalisme yang akhir-akhir ini banyak penangkapan terhadap para pengantin, agar semuanya ikut memantau terhadap para pendatang baru. Bahwa medsos khususnya melalui WhatsApp saat ini sangat luar biasa, krn serbuan medsos tsb sangat mempengaruhi pola pikir dan seharusnya pemerintah memberikan jawaban terkait dengan isu2 tsb sehingga masyarakat tidak bingung, mengharapkan agar semuanya menyikapi dengan bijak terkait isu2 tsb.
 
Sambutan Anggota DPRD Kab. Madiun (Bagus/ Fraksi Partai Golkar) yang intinya terkait dengan adanya tempat hiburan di dekat kantor Kemenag Kab. Madiun, maka DPRD akan merubah Perda terkait dengan tempat hiburan malam di Kab. Madiun.
 
Sambutan Dansathar 22 Depohar 20 Lanud Iswahyudi (Letkol Lek Harits), yang intinya terkait dengan bidang wilayah akan belajar dengan Forkopimda Kab. Madiun dan menyetujui dengan penyampaian Bupati Madiun yaitu harus sama-sama menyamakan persepsi utk bekerja dengan ditandai ada kemajuan dari hasil pertemuan sebelumnya.
 
Kesimpulan oleh masing-masing Ormas mendukung acara pertemuan tsb krn utk kemaslakatan umat Islam, PD Muhammadiyah Kab. Madiun sepakat apa disampaikan paparan dari awal sampai akhir. Terkait dengan maraknya minimarket Alfamart dan Indomaret yang sampai dengan saat masuk di pelosok desa sehingga bersinggungan dengan pasar tradisional. Menanyakan bagaimana perizinan usaha minimarket tsb sampai menjamur. memberikan masukkan tempat dimana adanya kegiatan prostitusi di wilayah Kab. Madiun yang belum terdaftar dalam paparan tsb dan mengusulkan pertemuan ini jgn enam bulan sekali namun lebih cepat lebih baik utk mengevaluasi pekerjaan.
 
Ketua FKUB Kab. Madiun KH. Mukharomaini mengapresiasi kegiatan/pertemuan antara Ulama dan Umara/Forkopimda Kab. Madiun, namun harus paham bahwa saat ini kita memasuki zaman akhir sehingga amar ma’ruf berkembang dimana-mana. Adanya perubahan globalisasi maka pengaruhnya sangat luar biasa terutama pada anak-anak yang mengakibatkan anak-anak tumbuh dewasa belum waktunya. Terkait dengan Miras agar dijerat dengan hukum utk efek jera. Terkait dengan peternakan babi di Mojorayung agar ditutup. Terkait dengan keberadaan Kec. Sawahan dan Kec. Jiwan karena wilayah hukumnya masuk Polres Madiun Kota, maka akan dibentuk tim kecil utk menghadap kepada Kapolres Madiun Kota terkait dengan adanya kegiatan prostitusi di wilayah tsb. Dari beberapa hal terkait amar ma’ruf Nahi munkar, agar mempunyai satu target yang pada pertemuan kedepan dievaluasi.
 
Turuh hadir dlm acara Bupati Madiun H. Muhtarom, S.Sos, Dandim 0803/Madiun (Letkol Inf  Rahman Fikri, S.Sos), Kapolres Madiun (Akbp I Made Agus Prasetya, S.I.K, M.Hum), Dansathar 22 Depohar 20 Lanud Iswahyudi (Letkol Lek Harits), Kepala Kejari Kab. Madiun (Agus Bambang Budi, SH), Rois PCNU Kab. Madiun Kab. Madiun (KH. Mustaqim Basyari), PD Muhammadiyah Kab. Madiun (Drs. H.M. Nawawi, M.Pd), Ka Bakesbangpoldagri Kab. Madiun (Drs. Agus Budi Wahyono, M.Si), Ketua MUI Kab. Madiun (KH. Muhammad Shodiq), Ketua PCNU Kab. Madiun (KH. Mizan Basyari), Ketua FKUB Kab. Madiun (KH. Mukharomaini), Ketua GP Ansor Kab. Madiun (Rosidin, S.Pd.I), Kemenag Kab. Madiun (HM. Sakur), Perwakilan DPRD Kab. Madiun (Bagus/ fraksi Partai Golkar). (MC0803|red)
Bagikan

Baca Juga