oleh

Dandim 0814 Jombang Ikut Awasi Ujian Seleksi Perangkat Desa

PB|Jombang – Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko menegaskan pihaknya tidak segan – segan membatalkan hasil ujian perangkat desa yang lulus ujian jika diketahui dihasilkan dari kecurangan dengan modus jual beli jabatan. Hal ini disampaikan Bupati Nyono usai membuka secara resmi seleksi perangkat desa yang digelar secara serentak, Selasa (18/4) di GOR Merdeka Jombang. Dikatakannya, jika terjadi pelanggaran dan kecurangan dalam seleksi perangkat desa serentak, utamanya pelanggaran dalam bentuk jual beli jabatan, dia tak segan – segan akan membatalkan hasil dari seleksi pelaku. “Jika ada temuan seperti itu, dan datanya valid, kita diskualifikasi. Kita batalkan,”ujarnya kepada wartawan.

Dalam pembukaan ujian perangkat yang diikuti sebanyak 2.207 di GOR Merdeka Jombang, Bupati  Nyono didampingi Wakil Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab, Sekda Jombang Ita Tribawati dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jombang, antara lain Kapolres Jombang Agung Marliyanto, Dandim Jombang Letkol Arh Fatkhurrohman, Kepala Pengadilan Negeri Jombang dan pejabat yang lain. Selain membuka seleksi perangkat desa di GOR, Bupati Nyono dan rombongan juga meninjau pelaksanaan seleksi di satu lokasi lainnya yakni di SMKN 1 Jombang.

Dikatakan Bupati Nyono, pelaksanaan pengisian perangkat desa dapat dilakukan  dengan biaya yang kecil, caranya dengan seleksi perangkat desa serentak. Dia juga menjamin seluruh proses dalam seleksi perangkat serentak ini murni dan juga dapat meminimalisir konflik dibandingkan jika dilakukan sendiri – sendiri di desa. “Hari ini kita lakukan seleksi ujian tulis. Dengan biaya kecil, bisa kita lakukan secara transparan dan terbuka,”tandasnya.

Terkait antisipasi terjadinya praktik jual beli jabatan di tingkat desa pun disampaikan Bupati Nyono dengan cara melibatkan elemen – elemen yang diminta Pemkab Jombang untuk mengawasi hal tersebut.”Kita perankan tiga pilar dan juga Muspika untuk mengawasi hal tersebut, termasuk juga ada Kejaksaan, dan juga Kepolisian (Polres Jombang),” tambahnya.

Ujian tulis pada tahapan seleksi perangkat desa yang dilakukan secara serentak se- Kabupaten Jombang  ini diikuti oleh 2.207 pendaftar dari beberapa jabatan, yakni Sekretaris Desa (Sekdes), Kepala Dusun (Kasun), Kepala Urusan (Kaur), dan Kepala Seksi (Kasi), dengan total jumlah lowongan sebesar 642 jabatan di 209 desa. Angka – angka ini merupakan perkembangan update dari informasi sebelumnya. (Penrem 082/CPYJ|red)

Bagikan

Baca Juga