oleh

DANLANAL MALANG RESMIKAN SATUAN REAKSI CEPAT (EFQR V.5 LANAL MALANG ) DAN PENYEMATAN PIN BELA NEGARA KEPADA PNS

  img_9572PB | Malang – Komandan Lanal Malang Kolonel laut (E) Gendut Sugiono,S.H. meresmikan satuan reaksi cepat Lanal Malang yang  lazim disebut EFQR(Eastern Fleet Quick Response) V.5  dan penyematan Pin Bela Negara  dilapangan Apel Markas Komando Lanal Malang , senin (21/11). Peresmian satgas EFQR(Eastern Fleet Quick Response) ini terdiri dari beberapa unsur diantaranya Sops, Intel dan Pomal, Kesehatan  serta Posal dan Poskamladu  ini  ditandai dalam satu upacara dan dihadiri   para Kasatker , Perwira ,Bintara ,Tamtama serta PNS dilingkungan Lanal Malang .  img_9511Dalam amanatnya , Komandan Lanal Malang Kolonel Laut (E) Gendut Sugiono,S.H. menyampaikan bahwa Lanal Malang mempunyai wilayah terbentang dari pantai Lumajang disebelah timur  sampai dengan pantai Pacitan disebelah barat  ,  mempunyai fungsi diantaranya  adalah sebagai satuan pengamanan Laut sesuai batas wilayah perairan yang menjadi tugas dan tanggung jawab Lanal Malang.img_9562Untuk dapat merespon dengan cepat permasalahan yang ada di wilayah kerja Lanal malang tersebut  maka perlu di bentuk satuan tugas EFQR V.5  (Eastern Fleet Quick Response) yang dilengkapi dengan sistem pengamanan dan komunikasi yang  memadai serta didukung oleh peralatan deteki dini  yang dipunyai oleh Posal /Poskamladu sekarang ini . Satuan EFQR ini diharapkan mampu melaksanakan tugas dengan bereaksi cepat  menindak dan  menangkal terhadap segala jenis kejahatan dan tindak pidana  yang terjadi di laut diantaranya perompakan, pembajakan, tindakan kekerasan, perampasan dan penyelundupan serta tindakan kejahatan lainnya yang mungkin terjadi diwilayah kerja Lanal Malang disamping juga merupakan Tim reaksi cepat terhadap laka laut yang mungkin terjadi di perairan  .img_9543Untuk penyematan Pin Bela Negara yang diwakili oleh Pns.  Damai  Diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran dikalangan PNS dan setiap warganegara agar lebih termotivasi dalam usaha Bela Negara karena bela Negara bukan hanya merupakan kewajiban tetapi juga merupakan Hak setiap warganegara untuk mempertahankan tanah air dan bangsa Indonesia menghadapi berbagai tantangan dimasa depan . (pen Lanal Malang|red)

Bagikan

Baca Juga