oleh

DANLANTAMAL IX APRESIASI TERSELENGGARANYA SOSIALISASI ASABRI DI LANTAMAL IX AMBON

PB|Ambon – Selaku Komandan Lantamal IX Laksamana Pertama TNI Nur Singgih Prihartono., S.E.,M.Tr (Han)., menyambut gembira atas terselenggaranya acara sosilaisasi Asabri. Kegiatan ini mempunyai arti penting bagi kita semua karena merupakan upaya penjelasan, pemahaman dan pengetahuan disahkannya peraturan pemerintah nomor 102 tahun 2015 tentang asuransi sosial prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai pengganti peraturan pemerintah nomor 67 tahun 1991”, amanat Komandan Lantamal IX yang dibacakan Wakil Komandan Lantamal IX Kolonel Marinir Imam Sopingi pada acara sosialisasi sosialisasi Asabri dari Kakancab Asabri Ambon Kombes Pol Purnawirawan Triningsih. Bertempat di gedung Manggalaloka Lantamal IX Ambon. Kamis, (30/03/2017).

Lebih lanjut dijelaskan, bahwa peraturan Pemerintah nomor 102 tahun 2015 dibuat dengan maksud agar para prajurit mengetahui hak – hak yang harus diterima dan kewajiban peserta dalam pengurusan administrasinya. Setiap peserta beserta keluarganya berhak mendapatkan manfaat santunan serta pelayanan pembayaran pension sesuai peraturan yang berlaku, hal – hal tersebut merupakan salah satu kesejahteraan kita sebagai peserta asabri. Dalam kegiatan juga dilaksanakan sekilas informasi dari pihak BRI yang merupakan mitra Asabri.

Diharapkan dengan adanya sosialisasi Asabri peserta lebih mengetahui dan memahami tentang kewajiban dan hak – haknya yang selama ini masih dirasa kurang dan minim pengetahuan apa itu Asabri sehingga dalam pengurusan manfaat asuransi dan pensiun tidak ada keterlambatan. Selain itu, manfaatkan kesempatan untuk menambah pengetahuan. (DISPEN LANTAMAL IX|red)

Bagikan

Baca Juga