oleh

DANLANTAMAL XIII PIMPIN ACARA DIALOG PENYELESAIAN TANAH ASET TNI AL DENGAN MASYARAKAT PANTAI AMAL

PB|Tarakan – Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) XIII yang berada di kota Tarakan, Kalimantan Utara ternyata memiliki aset tanah yang amat luas, akan tetapi beberapa aset TNI AL tersebut saat ini ditempati warga masyarakat, salah satunya adalah tanah yang berlokasi di Pantai Amal Tarakan Timur dengan luas tanah 347,7 Ha ( L=1250m P=2450m L= 1500m P=3350m). Pada saat ini ada sekitar 6 Rukun Tetangga (RT), 778 Kepala Keluarga (KK) dan 2833 orang penduduk yang menempati area tanah tersebut, Kamis (30/03).Guna memperjelas status aset tanah TNI AL yang berlokasi di Pantai Amal tersebut, maka Komandan Lantamal XIII Laksamana Pertama TNI Ferial Fachroni mengundang semua warga yang menempati tanah TNI AL untuk berdialog agar masyarakat Pantai Amal paham akan status tanah tersebut adalah milik TNI AL sehingga masyarakat dilarang untuk mendirikan bangunan baru di area tanah TNI AL.

Danlantamal XIII juga menjelaskan apabila sebagian lahan tersebut akan diminta pemkot untuk tempat wisata bahari, maka Bapak Walikota dapat membuat surat kepada pimpinan TNI AL, demikian juga para Warga yang menempati Pantai Amal diharap dapat memahami dan mengikuti serta mendukung langkah-langkah Lantamal XIII dalam proses pengukuran ulang dan penentuan batas-batas tanah, sehingga dapat menentukan solusi terbaik bagi Masyarakat Pantai Amal.

Turut diundang pada acara dialog tersebut Kajari Kota Tarakan, Ketua BPN Kota Tarakan, Walikota Tarakan, Tim dari Mabesal (Disfaslanal, Dispamal dan Diskumal), Asisten. Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten ekonomi dan pambangunan, para Asisten Danlantamal XIII, Dandenma Lantamal XIII, Kasatkom, Dantim Intel, Pjs Kadispen, Danposal pantai amal, Lurah Pantai amal Tarakan Timur, Danramil Tarakan Timur, Kapolsek Tarakan Timur dan Ketua LPM. Acara dialog berlangsung dengan aman dan lancar. Kedepan, Lantamal XIII berencana untuk mengundang pemkot, BPN dan masyarakat Pantai Amal dalam pengukuran dan pemasangan patok batas-batas tanah TNI AL Pantai Amal.(dispenlantamal XIII|red)

Bagikan

Baca Juga