oleh

DANRAMIL 07 MAOS BERSAMA KAPOLSEK SOSIALISASIKAN BELA NEGARA DAN HUKUM

danramil-07-maos-bersama-kapolsek-sosialisasikan-bela-negara-dan-hukum-1 PB|Cilacap – Danramil 07 Maos Kapten Inf Sidin dan Kapolsek AKP Kiswoyo memberikan materi tentang Hukum dan Bela Negara di Pendopo Kecamatan Maos, Kabupaten Cilacap, yang diikuti oleh Babinsa , Babinkamtibmas serta sejumlah anggota Linmas dan masyarakat kurang lebih 50 orang, Kamis (01/12).

Munurut Danramil 07 Maos Kapten Inf Sidin dalam materi Bela Negara menyampaikan,
“Berjuang membela negara tidak harus memegang senjata, namun dengan menjaga stabilitas sosial bagi masyarakat juga termasuk dalam upaya sadar hukum dan bela negara,” kata Kapten Inf Sidin.

“Dengan menjaga stabilitas sosial di lingkungan masing-masing, adalah juga merupakan bentuk bela negara bagi masyarakat pada umumnya, dari tingkat kecil sebagai contoh dalam mengatur rumah tangga adalah kepala keluarga,serta mendidik anak supaya baik dan berdisiplin agar tidak terpengaruh Narkoba dan kenakalan remaja itu juga suatu bentuk Bela Negara.danramil-07-maos-bersama-kapolsek-sosialisasikan-bela-negara-dan-hukum-2Bela Negara memang harus disampaikan kepada semua nasyarakat bangsa Indonesia, agar mereka semua akan jauh lebih baik karena kelak mereka yang lebih muda akan menjadi generasi penerus bangsa. Semoga sosialisasi ini bisa menambah cinta tanah air dan pastinya bisa menambah kebaikan generasi muda kita, baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” Ujarnya.

Kapolsek Maos, AKP Kiswoyo, beserta Bhabinkamtibmas Bripka Endro yang hadir sebagai pembicara dalam acara sosialisasi tersebut mengemukakan dalam bidang hukum yang berkaitan dengan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perlindungan perempuan dan anak, serta penyalahgunaan narkoba.

Tentang Aspek Hukum ,pencegahan dan penyalahgunaan Narkoba yang berimbas kepada KDRT, saat ini juga banyak kita liat anak-anak, remaja dan orang tua sudah banyak terjerumus menggunakan Narkotika, dari mulai mencoba -coba sehingga menjadi ketagihan.
Dalam kesempatan itu ini dibahas UU no.35 tahun 2009 tentang Narkoba.
Kapolsek Kecamatan Maos juga memberikan upaya-upaya yang dapat dilakukan dalam Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba.(sty|red)

Bagikan

Baca Juga