oleh

Denpal Divif 2 Kostrad Tingkatkan Profesionalisme Prajurit Dengan Latihan Menembak

PB|Malang – Dalam rangka memenuhi standarisasi prajurit TNI khususnya Kostrad, para prajurit Denpal Divif 2 Kostrad melaksanakan latihan menembak senapan di lapangan tembak Bedali, Kecamatan Lawang, Malang. Rabu (20/9). Latihan yang dilaksanakan selama dua hari, tanggal 19 dan 20 September ini merupakan program Latihan Menembak Senjata Ringan (Latbakjatri) Triwulan III TA 2017.Seluruh prajurit Denpal Divif 2 Kostrad diwajibkan mengikuti latihan menembak ini, mengingat perintah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) yaitu prajurit yang harus jago menembak. Dalam hal ini, standarisasi prajuirt dinilai dengan hasil perolehan menembak senapan menggunakan sikap tiarap dengan jarak 100 M. Nilai minimal untuk prajurit Kostrad adalah 80, sehingga apabila ada prajurit yang kurang dari nilai tersebut akan dilaksanakan Training Centre (TC).Komandan Seksi Markas Detasemen (Dansimaden), Peltu Nuryadi menyampaikan bahwa, “Sebelum pelaksanaan menembak para prajurit diwajibkan untuk mengecek kesiapan senjata masing-masing, diantaranya Pejera, Pena Pemukul, Picu, hingga kebagian dalam senjata. Selain itu, kesiapan sarana dan prasarana saat menembak juga perlu diperhatikan, dimulai dari pengecekkan personel hingga saat selesai menembak. Hal ini diwajibkan untuk meminimalisir kecelakaaan dalam latihan, yang dapat merugikan para prajurit Denpal Divif 2 Kostrad.Lebih lanjut Nurhadi mengatakan bahwa sebelum dilaksanakan latihan menembak ini, para prajurit Denpal Divif 2 Kostrad juga melaksanakan latihan teknik menembak senjata ringan dengan drill kering setiap hari. Hal itu ditujukan untuk menguasai teknik dasar menembak yang meliputi pengaturan nafas, pegangan tangan, penarikan picu sesuai dengan metode yang diajarkan dalam Mobile Training Team (MTT).“Selain untuk mencapai standarisasi prajurit, latihan ini juga untuk menyaring bibit petembak Satuan yang nantinya dapat dijadikan petembak-petembak potensial bagi Divisi Infanteri 2 Kostrad dan khususnya untuk Satuan Denpal Divif 2 Kostrad”, terang Nurhadi.

Bagikan

Baca Juga