oleh

Diropbs PT. PELINDO III Ditangkap Tim Saber Pungli

img20161101180434 PB | Surabaya – Polres Tanjung Perak lakukan pemeriksaan terhadap Direktur Operasional dan Pengembangan Bisnis PT Pelindo III (Persero) sebagai pengembangan dari Operasi Tangkap Tanggan (OTT) pungli di Terminal Petikemas Surabaya (TPS) yang dilakukan oleh PT Akara Multi Karya (AMK) pekan lalu.

Menurut Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP. Takdir Mattanete saat ini pada prinsip praduga tak bersalah Polres Pelabuhan Tanjung Perak masih melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Operasional dan pengembangan Bisnis PT Pelindo III, Rahmat Satria yang dilakukan oleh tim gabungan penyidik dari Bareskrim Mabes Polri, Krimsus Polda Jatim dan Polres Tanjung Perak di ruang Satreskrim dan melakukan pengumpulan alat bukti yang lain terkait penelusuran rangkaian pungli yang ada kaitnya dengan OTT di TPS tersebut.img20161101171804

“Hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap Dirop PT Pelindo III, dan apakah nantinya akan dilakukan penahanan itu tergantung dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim,” ujar kapolres KPPP, AKBP. Takder Mattanete, Selasa (1/11/2016).

Sedang pemeriksaan itu sendiri dilakukan setelah satgas saber pungli dan dwelling time melakukan OTT PT Akara pekan lalu di terminal Petikemas surabaya (TPS) dan dikembangkan dengan menggeledah ruang kerja Dirop PT Pelindo III yang hasilnya menemukan uang tunai Rp 600 juta dan rekening tabungan senilai 10 miliar dan berkas-berkas yang dipandang terkait dengan permasalahan yang sedang diselidiki serta sebuah destop.img20161101183322

“Kita tidak hanya mengamankan berupa uang tunai namun juga berkas-berkas yang terkait juga,” jelas Takdir. Seperti diketahui, dimana sebelumnya ada laporan importir yang disampaikan kepada tim dwelling time dan saber pungli bahwa hingga kini masih ada pungutan yang membareratkan para importir. Dengan dasar itulah tim melakukan operasi lapangan, wal hasil dapat melakukan OTT yang dilakukan PT Akara berinisial (AH).

Secara prinsip, hadirnya PT Akara itu berawal dari ide yang digagas oleh Dirut TPS kala itu yang dijabat (RS) untuk menunjuk pihak ketiga sebagai mintra Karantina untuk mendukung kerja dan tugasnya dilakukan di dalam area TPS sehingga semua kontainer tersebut begitu keluar benar-benar clear.

“PT Akara adalah pihak yang ditunjuk untuk melakukan kegiatan mengkondisikan barang-barang yang akan dilakukan pemeriksaan oleh karantina baik itu buka segel, memindahkan kontainer, striping seperti itu,” kata sumber dari dalam PT TPS.

Namun dalam pelaksanaan dilapangan, PT Akara dalam mengunakan infoice atau faktur barang tidak menggunakan milik TPS akan tetapi menggunakan miliknya sendiri sehingga kuat dugaan ada permainan yang dilakukan antara pihak PT Akara dengan Dirut TPS kala itu yang dijabat oleh (RS) yang kini sebagai Dir Op PT Pelindo III.

Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap RS masih berlangsung di ruangan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.(fri)

Bagikan

Baca Juga