oleh

Jaga Kelestarian Hutan Polres Bojonegoro Melakukan Penandatanganan MoU dengan Perhutani

  PB|Bojonegoro – Polres Bojonegoro melakukan Penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) dan Pedoman kerja dengan Kepala Adm Perhutani Bojonegoro, KPH Padangan, KPH Parengan dan KPH Bojonegoro tentang penanganan Karhutla Dan Pembalakan liar di Aula Parama Satwika Polres Bojonegoro, Selasa (19/09/2017).

Penandatanganan MoU antara Polres Bojonegoro dengan Kepala Adm Perhutani Bojonegoro, KPH Padangan, KPH Parengan dan KPH Bojonegoro dilaksanakan setelah Polres Bojonegoro melakukan Penandatanganan MoU dengan Dinas Instansi Terkait dan Organisasi Kemasyarakatan di Aula Parama Satwika Polres Bojonegoro.Kepala Perhutani KPH Perhutani Bojonegoro dalam sambutannya menerangkan bahwa penandatanganan MoU itu merupakan penjabaran terkait penandatanganan pedoman kerja di tingkat Mabes dan Polda. Disampaikan oleh Daniel, bahwa 40% wilayah hutan tidak akan mampu bertahan lama jika tidak ada dukungan dari seluruh elemen untuk menjaga hutan.

“Mari Jaga hutan kita, karena 1 Pohon menyelamatkan 2 nyawa,” kata Daniel. Sementara itu, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro, dalam sambutannya menyampaikan akan mendukung dan bekerjasama dengan Perhutani dalam rangka mengantisipasi pembalakan liar yang ada di wilayah Perhutani Bojonegoro. Kapolres meminta agar para Kapolsek dan anggota menindak lanjuti dan mempedomani Pedoman Kerja yang telah disusun dan dibuat.Kapolres juga meminta kepada para Kapolsek yang mempunyai kawasan hutan untuk selalu dalam keadaan siaga 1 mewaspadai dan mengantisipasi kebakaran lahan dan hutan. “Laksanakan pelatihan, patroli bersama antara Polres dengan Perhutani. Apabila terjadi kebakaran, kita harus bekerja bersama membantu Polhut dalam memadamkan hutan yang terbakar,” Pesan AKBP Wahyu S Bintoro kepada para Kapolsek.(yudhie|red)

Bagikan

Baca Juga