oleh

Kaji Data Tentang Rumneg, Messing dan PNBP, Itjenal Adakan Review Di Lantamal V

  010816 review itjenal-3PB | Surabaya – Dalam rangka kaji ulang data mengenai rumah negara (Rumneg), Mess, dan pengelolaan PNBP, Tim Inspektorat Jenderal TNI Angkatan Laut (Itjenal) mengadakan review di Pangkalan Utama TNI AL ( Lantamal ) V Surabaya, Senin (1/8).

Tim yang diketuai oleh Kolonel Laut (T) T. Surachman, S.E., CrFA ini, diterima secara langsung oleh Wadan Lantamal V Kolonel Laut (P) Isbandi Andrianto, S.E.,M.M. di ruang rapat utama Yos Sudarso, Mako Lantamal V. Turut hadir para asisten Danlantamal V, para Kepala Dinas dan Kasatker dan perwira staf terkait lainnya dijajaran Lantamal V.010816 review itjenal-1Terkait pelaksanaan pengumpulan data tentang rumneg, mess dan pengelolaan PNBP di Lantamal V, Komandan Lantamal V Brigjen TNI (Mar) Rudy Andi Hamzah, S.AP dalam amanat tertulisnya yang dibacakan Wadan Lantamal V berharap kepada Tim Review Itjenal untuk memberikan masukan, arahan, maupun bimbingan kepada personel terkait agar dapat melaksanakan pelaporan sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku di TNI AL.

Orang nomor satu di Lantamal V ini juga memberikan penegasan kepada satker-satker terkait yang ada dibawah komando Lantamal V untk mendukung kegiatan puldata. Untuk itu Rudy -sapaan akab Danlantamal V ini- memerintahkan untuk membantu dan memberikan data dan dukungan sebagaimana yang diminta oleh tim review secara benar dan akuntabel.

“Untuk itu selama pelaksanaan review dari tim Itjenal, agar disampaikan kendala-kendala yang ada sehingga didapatkan solusi dan pemecahan masalah yang tepat, untuk penggunaan Rumah Negara, messing dan melaksanakan pengelolaan anggaran PNBP beserta penyelesaian administrasi dan dokumen-dokumen lainnya sesuai aturan yang berlaku,” terang Pati bintang satu dipundak ini.010816 review itjenal-2Sementara itu Ketua Tim Review mengungkapkan bahwa keahiran timnya di Lantamal V ini tidak lain untuk menindak lanjuti perintah Kasal untuk mendata ulang kembali jumlah rumah negara dan mess TNI AL yang berada di Lantamal V dalam penggunaannya sudah sesuai dengan peruntukannya atau belum, karena hal tersebut berakaitan dengan aset TNI AL.

Keberadan Rumneg dan mess lanjutnya harus sesuai dengan peruntukannya. Begitu juga personel yang mendiami Rumneg tersebut harus turut bertanggung jawab dengan kondisi Rumah negara yang ditinggalinya. Sehingga aset negara ini terpelihara, tidak hilang dan sesuai dengan peruntukannya serta bisa mensejahterakan prajurit yang menggunakannya.(dispenal5/red)

Bagikan

Baca Juga