oleh

Kantor Pusat Bakamla RI Pindah ke Gedung Proklamasi

PB|Jakarta –  Guna mendukung kinerja Bakamla RI, sesuai rencana pada awal tahun 2018 Kantor Pusat Bakamla RI akan dipindahkan ke Gedung Perintis Kemerdekaan atau yang biasa disebut dengan Gedung Proklamasi. Sebagai bentuk persiapan dalam menempati lokasi kerja yang baru, seluruh pegawai yang awalnya berdinas di Kantor Pusat Jl. Dr. Soetomo, secara bergotong royong melakukan kerja bakti di Kantor Pusat yang baru, Jl. Proklamasi No. 56, Jakarta Pusat, Jumat (26/1/2018).  Kegiatan diawali dengan apel berasama, dan mendengarkan arahan yang diberikan oleh Sestama Bakamla RI Marsma TNI Widiantoro, M.B.A., Plt. Inspektur Bakamla RI Kombes Pol. Drs. Sarono, M.H., dan Kasubbag Rumga Mayor Marinir Zaini. 
 
Seluruh pegawai sudah mulai memindahkan peralatan kantor dan melakukan persiapan akhir sebelum minggu depan sudah mulai bekerja di lokasi kantor yang baru. Tidak tanggung-tanggung, Sestama Bakamla RI Marsma TNI Widiantoro, M.B.A. memantau langsung kegiatan pegawai. Didampingi oleh Plt. Inspektur Bakamla RI Kombes Pol. Drs. Sarono, M.H., kegiatan bersih-bersih kantor berlangsung dengan lancar. 
 
Tidak hanya mempersiapkan ruang kerja yang akan dihuni, pegawai juga dengan semangat membersihkan lingkungan di luar gedung, seperti taman dan area parkir. Selepas hujan turun, pegawai langsung melakukan operasi semut untuk membersihkan wilayah sekitar kantor. 
 
Merupakan hal besar bagi seluruh pegawai Bakamla RI mendapatkan kepercayaan untuk berkantor di salah satu bangunan bersejarah di Indonesia. Sebagaimana kita ketahui, Gedung Perintis Kemerdekaan merupakan ‘pengingat’ akan usaha Bangsa Indonesia merebut kemerdekaannya. Dengan perjuangan seluruh rakyat, Indonesia berhasil memproklamirkan kemerdekaannya di halaman rumah Presiden Soekarno. Saat ini di lokasi tersebut beridiri Tugu Petir yang berada di area Taman Proklamasi. 
 
Dengan semangat dan rasa syukur, Bakamla RI akan menempati dan merawat bangunan bersejarah ini sepenuh hati. (Humas Bakamla RI|red)
Bagikan

Baca Juga