oleh

Kasdim Madiun Hadiri Rapat Paripurna dan Pengambilan Keputusan Penyampaian Pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Kota Madiun

Rapat Paripurna  dan Pengambilan Keputusan Penyampaian  Pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Kota Madiun 2PB | Madiun – Bertempat di Balai Gedung DPRD Kota Madiun Jl. Perintis Kemerdekaan No 32 Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun telah dilaksanakan Acara Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan yang didahului dengan Penyampaian Pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Kota Madiun Atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Madiun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 yang dihadiri 100 orang.Jumat(5/8/16)
 
Hadir dalam pelaksanaan Rapat Paripurna tersebut Walikota Madiun diwakili Wawalikota Madiun H. Sugeng Rismiyanto, SH, M.Hum, Ketua DPRD Kota Madiun Drs. Istyono, M.Pd, Sekda Kota Madiun Drs. Maidi, SH, MM, M.Pd.,  Dandenpom V/1 Madiun diwakili Wadandenpom V/1 Madiun Mayor CPM Solossa. Dandim 0803/Madiun diwakili Kasdim 0803/Madiun Mayor Inf M. Yusuf., Kapolres Madiun Kota diwakili Kasatren Polres Madiun Kota Kompol Rusmiati, Danyon Paskhas 463/Iswahyudi diwakili Dankima Yon Paskhas 463/Iswahyudi Kapten Pas Bambang D.H., Danyonif Para Raider 501/BY diwakili Dankipan C Yonif Para Raider 501/BY Lettu Inf Miko Supriadi dan Pejabat Muspika wilayah Kota Madiun.
 
Acara inti Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan yaitu penyampaian pendapat akhir dari masing-masing fraksi. Fraksi Demokrat Bersatu menyampaikan bahwa Belum maksimalnya dari hasil pembangunan terutama pembangunan infrastruktur. Menerima hasil dari perubahan APBD Kota Madiun T.A 2016. Rapat Paripurna  dan Pengambilan Keputusan Penyampaian  Pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Kota Madiun 1
Sedangkan Fraksi Kebangkitan Bangsa menyampaikan Penyusunan dan pengelolaan APBD hendaknya berbasis pada Anggaran Berbasis Kinerja (ABK). Pemkot Madiun diharapkan konsisten dalam melaksanakan reformasi birokrasi dan memproses KKN. Menerima hasil dari perubahan APBD Kota Madiun T.A 2016. Selanjutnya Fraksi Pembangunan Nasional Rakyat Sejahtera (FPNRS) menyetujui dan menerima hasil dari perubahan APBD Kota Madiun T.A 2016.  Fraksi PDI-P menerima dan menyetujui perubahan APBD Kota Madiun T.A 2016. Fraksi Gerindra menyampaikan bahwa Belum maksimalnya penyerapan anggaran dari infrastruktur maupun fasilitas publik. Menyetujui dan menerima hasil dari perubahan APBD Kota Madiun T.A 2016.
Kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan keputusan tentang persetujuan perubahan  APBD Kota Madiun T.A 2016 oleh Wawalikota Madiun, Ketua DPRD,Ketua DPRD I dan DPRD II Kota Madiun. Kemudian ditutup dengan pembacaa’an Do’a. Pukul 10.05 Wib Acara Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan  selesai berlangsung tertib, aman.(Tim/Penrem081/red)
Bagikan

Baca Juga