oleh

KASKOARMADA II BUKA DISKUSI INTERNAL TENTANG LAUT CINA SELATAN

Surabaya – Ramainya perbincangan berbagai pihak mengenai polemik masuknya kapal-kapal nelayan milik Cina ke perairan Natuna di Kepulauan Riau, membuat Kepala Staf Koarmada II Laksma TNI Iwan Isnurwanto membuka forum diskusi internal di kalangan pejabat Koarmada II.

Dalam diskusi yang digelar di Lounge Majapahit ini, para peserta mendapat penjelasan singkat namun padat dan jelas tentang Penegakan Hukum Dan Hak Berdaulat Di ZEEI Laut Natuna, yang disampaikan oleh Kepala Dinas Hukum (Kadiskum) Koarmada II Kolonel Laut (KH) E.J. Sumampauw.

Menurut Kadiskum, dalam sidang South China Sea (SCS) atau sidang sengketa mengenai Laut Cina Selatan (LCS) yang dilaksanakan di Den Haag pada Juli 2016, memutuskan bahwa Cina tidak mempunyai landasan hukum dalam berbagai tindakannya di Laut Cina Selatan, termasuk membangun pulau-pulau buatan. Juga diputuskan jika Cina tidak mempunyai kedaulatan atas perairan yang luas di wilayah tersebut.

Sumampauw- begitu Kadiskum ini disapa, juga menjelaskan bahwa Indonesia sebagai negara pantai mempunyai hak di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI), salah satunya yakni hak berdaulat terhadap eksplorasi, eksploitasi, konservasi dan manajemen sumber daya alam.

“ Menyikapi polemik tentang Natuna, Indonesia harus berupaya keras dalam mempertahankan wilayah yurisdiksi ZEEI Laut Natuna yang meliputi pendaftaran di PBB, menggelar operasi Laut sebagai upaya Ocupatie atau upaya pendudukan. Berikutnya menggelar operasi pengawasan perikanan dan merubah nama Laut China Selatan menjadi Laut Natuna Utara, serta melaksanakan pertemuan dengan negara tetangga yakni Vietnam dan Malaysia tentang pengembangan wilayah ZEEI di Natuna,” terang Sumampauw kepada para peserta diskusi.

Di sisi lain Laksma Iwan mengungkapkan jika kegiatan diskusi ini sengaja digelarnya dengan tujuan memberikan informasi dan pemahaman lebih luas terkait polemik Natuna kepada seluruh pejabat utama dan para kasatker di jajaran Koarmada II, agar terhindar dari kesalahpahaman informasi.

“Diharapkan seluruh pejabat paham akan masalah tersebut. Sehingga selain menghindari kesalahpahaman, mereka juga bisa menginformasikannya kepada anggota satuan,” ungkap Laksma Iwan.

Ikut hadir dalam diskusi ini antara lain Danguspurla Koarmada II, para pejabat utama Koarmada II, para Kasatker dan Komandan KRI di Pangkalan.(dispenkoarmada|red)

Bagikan

Baca Juga