oleh

Kelurahan Medokan Ayu – Surabaya Yustisi Bersama 3 Pilar

PB|Surabaya – Guna meneritbkan penduduk non permanen di wilayah hukum Polsek Rungkut Polrestabes Surabaya, Tiga Pilar tingkat Kelurahan Medokan Ayu melaksanakan operasi yustisi di Perumahan Kosagra RW04 (30/07/18).

Tepat pukul 15.30 diadakan apel di Kelurahan Medokan Ayu, yang dihadiri petugas Yustisi yakni,
1.Lurah Medokan Ayu, Junnita Rachmawati, SE dan 4 orang staf Kelurahan
2.Babinsa Koramil 0831/05 Rungkut, Serka Jupri wilayah Kel. Medokan Ayu
3.Babhinkamtibmas Polsek Rungkut, Bripka Sofian wilayah Kel. Medokan Ayu dan 5 orang anggota Polsek Rungkut
4.Kasatpol PP Kec. Rungkut, Jari dan 4 orang anggota Pol PP Kecamatan Rungkut
5.Kasatgas Linmas medokan ayu, Uji Siswanto
6.Ketua LPMK Medokan Ayu, Suhardi
7. Ketua RW 04 Kosagra, Medokan Ayu
8.Ketua RT 07 dan RT 11, RW 04.

Dengan kegiatan sasaran kos-kosan yang ada diwilayah tersebut, selama pemeriksaan penghuni kos-kosan tidak ditemukan pelanggaran, dan selama kegiatan berjalan lancar, aman terkendali. Titik fokus yang dititikberatkan tiga institusi tersebut yakni pendataan penduduk non permanen di wilayah RW04 Kelurahan Medokan Ayu Surabaya. Pendataan tersebut dilakukan untuk mengetahui seberapa banyak penduduk luar kota surabaya yang bermukim di Kota Surabaya khususnya Medokan Ayu.

Pendataan penduduk non permanen yang dilakukan petugas kelurahan sangat efektif untuk mendewasakan warga untuk tertib administartif kependudukan. Kegiatan yustisi itu juga bisa memetakan bentuk kerawanan sosial yang nantinya bisa dicegah dengan tujuan wilayah Rungkut tetap aman dan kondusif.

Kegiatan Yustisi sudah jadi rutinitas kelurahan untuk mendata semua warga baik penduduk Medokan Ayu sendiri dan penduduk non permanen. Kelurahan wajib terus memberikan sosialisasi akan pentingnya dokumen kependudukan. Dengan kepemilikan dokumen itu bisa memudahkan warga untuk berinteraksi sosial dan mengurus kepentingan apapun yang diinginkan keluarga, mulai dari kesehatan hingga lain-lainnya.

Jika masyarakat memahami pentingnya memiliki dokumen kependudukan maka sangat bermanfaat apabila mau mengurus apapun baik itu kesehatan, pendidikan, dan jaminan lainnya. (Mark|red)

Bagikan

Baca Juga