oleh

KODIM 0702/PURBALINGGA IKUTI UPACARA HARI ANTI NARKOBA TAHUN 2017

PB|Purbalingga – Satu Pleton anggota Kodim 0702/Purbalingga dibawah pimpinan Kapten Chb Riswanto pada pada (13/7) turut serta pada pelaksanaan Upacara Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) yang dilaksanakan dihalaman Pendopo Dipokusumno Kab Purbalingga, (14/7). Hadir pula pada kegiatan tersebut Kepala Setaf Kodim 0702/Purbalingga Mayor Arm Sudarno, Wakil Bupati Purbalingga Ibu Diah Hayuning Pratiwi SE. BE,con, Kepala BNN Kab. Purbalingga, Ketua DPRD Kab. Purbalingga dan jajaran Forkompinda Kab. Purbalingga.

Upacara HUT Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) bertindak selaku inspektur upacara Bupati Pubrbalingga Bpk H Tasdi SH MH dengan mengusung tema “Peran Aktif dan Pendayagunaan Seluruh Komponen dan Potensi Bangsa dalam Menghadapi Keadaan Darurat Narkoba Menuju Indonesia yang Sehat” . Pada sambutan tertulis Menkopolhukam yang dibacakan Bupati Purbalingga Bpk H Tasdi SH MH menyampaikan .” Kejahatan narkotika sebagai kejahatan luar biasa, terorganisir dan bersifat lintas Negara telah mengarah terjadinya beberapa kejahatan lain misalnya terorisme, perdagangan orang dan lain-lain yang harus diatasi secara serius dan bisa digunakan sebagai salah satu senjata dalam Proxy War untuk melumpuhkan kekuatan bangsa, sehingga harus diberantas dan ditangani dengan pendekatan seimbang antara pengurangan pasokan dan pengurangan permintaan.

Saya ingatkan, Indonesia sampai dengan saat ini masih dalam kondisi Darurat Narkoba sehingga merupakan tanggung jawab kita semua untuk saling melindungi bukan hanya menjadi tugas dan tanggung jawab BNN. Saat ini beredar zat psiko aktif baru yang berbahaya dan termasuk narkotika, menurut UNODC ditemukan 644 zat, sedangkan data dari Tiongkok ditemukan 800 zat, di Indonesia zat psiko aktif baru yang teridentifikasi berjumlah 65 zat dan di dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika baru diatur sebanyak 43 jenis.

Pencegahan merupakan langkah yang efektif untuk membangun kesadaran setiap individu untuk tidak memulai menyalahgunakan narkotika dan tidak ikut dalam jaringan peredaran gelap narkotika karena hukumannya sangat berat. Sehingga tepat apabila dikatakan “mencegah lebih baik daripada mengobati”.
Pemberantasan dan rehabilitasi perlu dilaksanakan secara sinergi untuk memutus jaringan bisnis bandar narkoba, memiskinkan bandar narkoba dan memulihkan Pecandu agar dapat meneruskan cita-citanya yang terenggut akibat penyalahgunaan narkotika. (Askur Pendim 0702/Purbalingga)

Bagikan

Baca Juga