oleh

Kodim 0809/Kediri Menggenggam Dunia Di Era Digital

img-20161118-wa0012PB | Kediri – Pemberdayaan anggota Kodim 0809/Kediri guna menghadapi era serba digital ini, Dinas Hubkominfo Kota Kediri bersama Kodim Kediri mengadakan sosialisasi “Menggenggam Dunia Di Era Digital”, yang diadakan hari ini, di Aula Makodim Kediri. Sebagai pembicara dari Dinas Hubkominfo, Hj.Mariani Suhesti yang didampingi Pasi Pers Kodim Kediri, Kapten Kav Yanis Prasetyo, memberikan wawasan seputar penggunaan akses berbasis digital, baik melalui whasapp, BBM maupun media sosial seperti facebook, twitter atau instagram, jumat (18/11/2016). img-20161118-wa0018Hj.Mariani Suhesti memberikan penjelasan ,bahwa pemanfaatan teknologi informasi dan transaksi elektronik dilaksanakan dengan tujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai bagian dari masyarakat informasi dunia, mengembangkan perdagangan dan perekonomian nasional dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik, membuka kesempatan seluas-luasnya kepada setiap Orang untuk memajukan pemikiran dan kemampuan di bidang penggunaan dan pemanfaatan Teknologi Informasi seoptimal mungkin dan bertanggung jawab serta memberikan rasa aman, keadilan, dan kepastian hukum bagi pengguna dan penyelenggara teknologi informasi. img-20161118-wa0013Beliau juga menjelaskan perihal UU nomor 11 tahun 2008 ,yaitu setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan atau mentransmisikan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan. Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan atau membuat dapat diaksesnya Informasi elektronik atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian. Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik. Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik atau dokumen elektronik yang memiliki muatan pemerasan dan/atau pengancaman. img-20161118-wa0016Diakhir sosialisasi, Kapten Kav Yanis Prasetyo meminta seluruh anggota Kodim Kediri untuk tidak menyalahgunakan alat komunikasi yang serba canggih saat ini untuk hal-hal yang negatif, seperti ikut masuk dalam percaturan dunia politik melalui facebook, twitter atau instagram. Demikian juga dalam memberikan setiap perkembangan informasi, agar benar-benar dapat dipercaya sumber serta kebenarannya, baik melalui whatsapp maupun BBM. Selain itu, dengan perkembangan yang serba supercepat dan terbuka saat ini, seluruh anggota Kodim Kediri, dilarang mengakses atau mendownload situs-situs berbau pornografi maupun berbau provokatif, karena dampak yang ditimbulkan akan menjadi kesan negatif dari masyarakat.(dodik s|red)

Bagikan

Baca Juga