oleh

KOMANDAN KRI PULAU RUPAT-712 DISERAH TERIMAKAN

06-komandan-kri-pulau-rupat-3 PB|Surabaya – Jabatan Komandan KRI Pulau Rupat-712 secara resmi diserah terimakan dari Letkol Laut (P) Maman Nurachman kepada Mayor Laut (P) Pitriyan Rupito yang dipimpin oleh Komandan Satuan Kapal Ranjau (Satran) Koarmatim Kolonel Laut (P) I Bayu Trikuncoro,S.E. berlangsung di Lapangan Apel Satuan Kapal Ranjau Koarmatim Ujung, Surabaya Selasa (06/12/2016).06-komandan-kri-pulau-rupat-2

Selanjutnya Komandan KRI Pulau Rupat yang lama menjabat sebagai Komandan Satuan Keamanan Laut (Dansatkamla) Lantamal V Surabaya sedangkan Komandan KRI Pulau Rupat yang baru sebelumnya menjabat sebagai Komandan KRI Terapang-648 jajaran Satuan kapal Cepat Koarmatim.
Komandan Satuan Kapal Ranjau dalam amanatnya maenyampaikan, serah terima dalam organisasi merupakan tuntutan kebutuhan dalam rangka dinamisasi organisasi dihadapkan dengan tantangan pelaksanaan tugas. Selain itu juga merupakan bagian dari pembinaan personil yang memberikan kesempatan dan peluan bagi Perwira untuk mengembangkan karier dan mengaktualisasikan kemampuannya guna mewujudkan kinerja organisasi yang lebih baik, diharapkan dapat menciptakan pembaharuan semangat dan penyegaran pemikiran guna terus meningkatkan kualitas kinerja, baik bagi organisasi maupun personil yang bersangkutan.06-komandan-kri-pulau-rupat-1
Dalam pelaksanaan sehari hari Komandan KRI bertugas sebagai pemegang Komando pelaksanaan pembinaan kekuatan dan kemampuan tempur kapal dalam bidang  peperangan Ranjau, berkaitan dengan hal itu,  dalam rangka menjabarkan tugas pokok tersebut Komandan KRI memiliki kuajiban dan memiliki tanggung jawab untuk menyusun dan melaksanakan rencana dan program di bidang pembinaan personel dalam rangka meningkatkan kemampuan kejuangan dan profesionalisme prajurit sesuai program Satranarmatim.
Pejabat yang hadir pada upacara serah terima jabatan, para Perwira Satuan Kapal Ranjau, para Komandan KRI jajaran Satranarmatim dan prajurit KRI  Pulau Rupat-712.(dispenarmatim|mansul|ivan)
Bagikan

Baca Juga