oleh

Koramil 0814/06 Ploso Merehab Rumah Milik Janda Tua

koramil-081406-ploso-karya-bhakti-berdirikan-rumah-janda-tua-5 PB | Jombang Kegiatan karya bakti merupakan tugas dan tanggung jawab TNI sebagai aparat Komando kewilayahan guna memberikan bantuan kepada masyarakat yang manfaatnya bisa langsung dirasakan. Karya bakti tersebut selain sebagai sarana bersosialisasi juga merupakan tugas TNI, dengan tujuan agar sasaran binter di wilayah bisa terlaksana dengan baik.
 
Seperti yang dilakukan Koramil 0814/06 Ploso sebanyak 6 Personel, Kodim 0814 Jombang dipimpin Pelda Suwigyo selaku Bati Tuud Koramil 0814/06 ploso bersama warga Desa Dusun Banjar Mlati Desa Jati Banjar Kec. Ploso, Senin 19 September 2016 melaksanakan karya bakti gotong royong membantu rehap rumah Ibu Jumani Umr 65 th serta membuatkan MCK.koramil-081406-ploso-karya-bhakti-berdirikan-rumah-janda-tua-4
 
Koramil 0814/06 Ploso bersama warga bahu membahu bergotong royong membantu membongkar rumah yang akan diperbaiki. Hal itu di lakukan agar hubungan emosional antara babinsa dan masyarakat bisa terjalin dengan baik, di mana rakyat berbuat di situpun babinsa harus ada, hal tersebut adalah salah satu wujud kedekatan prajurit teritorial dengan masyarakat di wilayah binaan.
 
Berdasarkan keterangan Kopka Mahmud Tohari Babinsa Desa Jati Banjar, rumah yang ditinggali nenek Jumani yang seorang janda ini ambruk secara tiba-tiba dikarenakan kayu-kayunya keropos dan untungnya nenek pemilik rumah tidak di rumah pada saat itu. Karena belum ada dana untuk membangunnya kembali, warga dusun berinisiatif untuk membuatkan rumah darurat.koramil-081406-ploso-karya-bhakti-berdirikan-rumah-janda-tua-7
“Alḥamdulillāh pada saat kunjungan Bapak Bupati Jombang Dr. Ec. H. Nyono Suharli Wihandoko ke desa ini, Kepala Desa Jati Banjar Ibu Sarinah menyampaikan kepada beliau bahwa ada rumah warga yang ambruk dan direspon sama beliau, terbukti hari ini Kepala PU Cipta Karya Ir. Yudi Andrianto M.Si datang dan menyerahkan bantuan kepada Ibu Jumani “, terang babinsa pada saat dilokasi. (Penrem 082/CPYJ/red)
Bagikan

Baca Juga