oleh

Koramil 0831/01 Simokerto Operasi Yustisi Bersama 3 Pilar

Surabaya – Sebagai upaya keberlanjutan untuk menggugah peningkatan kedisiplinan masyarakat dalam penerapan Protokol Kesehatan (Prokes), Babinsa Koramil 0831/01 Kodim 0831/Surabaya Timur bersama anggota Polsek, Satpol PP dan BKO Marinir menggelar operasi penegakan disiplin pemakaian masker, Senin (08/03/21)

Pelaksanaan kegiatan hari ini.Wadanramil 0831/01 Simokerto beserta 4 orang koramil,5 orang anggota BKO dari Marinir melaksanakan kegiatan operasi yustisi bersama 3 Pilar simokerto,sasaran di tujukan kepada pengendara roda 2 dan roda 4 yang melintas di perempatan lampu merah kali ondo jalan Simokerto.agar selalui memakai masker.

Babinsa Koramil 0831/01 Serma Yatno mengatakan adapun aturan yang dilaksanakan sesuai Protokoler Pencegahan Penyebaran Covid-19 antara lain edukasi kepada pengendara roda 2 dan roda 4 yang tidak menggunakan masker saat mengendarai kendaraan.

”Kegiatan ini dalam rangka aturan PPKM berbasis Mikro untuk mengajak masyarakat Surabaya agar tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah atau memutus mata rantai penyebaran Covid-19, “Ujarnya.

Minimal mengenakan masker supaya kita dapat menjaga diri sendiri dan orang di sekelilingnya. Maka dari itu kita selalu berharap agar masyarakat tetap waspada dan lebih tanggap terhadap penyebaran virus ini. Wajib penggunaan masker dan hindari kerumunan sebagai upaya bersama mencegah penyebaran virus Covid-19, “tambahnya

Semoga kegiatan ini bisa menjadi motivasi bagi masyarakat untuk patuh terhadap aturan protokol kesehatan ditengah wabah pandemi Covid-19 agar penularan virus ini bisa dihentikan secara maksimal, sehingga bisa terbebas dari Covid,”(pendim0831|sugeng)

Bagikan

Baca Juga