oleh

Larangan Mudik Bersama 3 Pilar di Wilayah Suramadu Kecamatan Kenjeran

Surabaya – Babinsa Kelurahan Simokerto Sertu Ach Hadi melaksanakan kegiatan pengamanan penyekatan larangan mudik bersama 3 pilar,kegiatan penyekatan di pos larangan mudik di Jembatan Suramadu wilayah Kecamatan Kenjeran Surabaya,minggu (09/05/21).

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka kegiatan operasi yustisi di posko Penyekatan larangan mudik lebaran 1442 Hijriyah bantuan kemanusiaan penanganan Covid-19 dan pendisiplinan Protokol Kesehatan.

Danramil 01/Simokerto Mayor Chb (K) Saimah menyampaikan, Imbauan operasi Penyekatan larangan mudik lebaran 1442 Hijiriyah ini bertujuan agar warga masyarakat para penggunaan jalan selalu menerapkan Prokes selama beraktifitas di luar.

Dalam pelaksanaan kegiatan operasi penyekatan dan pelarangan mudik Babinsa Koramil 01/Simokerto bersama tiga pilar Polri dan Satpol-PP, Dushub menjumpai beberapa orang yang nekat ingin mudik lebaran,dengan himbauan kepada masyarakat tentang larangan mudik di sampaikam dengan hurmanis,”tutur Danramil.

Lanjut Danramil, meski cuaca agak panas mendung para tiga pilar sedang berpuasa mereka tidak merasakan lelah, karena mereka mempunyai tujuan mulia untuk menyelamatkan warga khususnya Surabaya agar terhindar dari virus corona.

Semongga dengan larangan mudik ini warga surabaya mengerti dan paham betul,tujuan nya untuk kita semua memutus rantai covid – 19 yang masih belum selesai,”tegas Danramil (sugeng|pendim).

Bagikan

Baca Juga