oleh

Masyarakat TMMD 97 Kediri, Terima Sosialisasi Hukum

  img-20161014-wa0054PB | Kediri TMMD Kodim 0809/Kediri masih terus berlangsung, dan kali ini ,sosialisasi sadar hukum dan sosialisasi hukum yang diselenggarakan pada malam Minggu 15 Oktober 2016, mengambil tema “Relevansi Identitas Personal Ditengah Perkembangan Teknologi”. Acara tersebut dipandu langsung oleh Kasubag Hukum Pemkot Kediri, Ninik Retno,SH dan Winarti,S.Sos dari Dispendukcapil Kota Kediri ( 17 / 10 ).img-20161014-wa0050
            Sosialisasi yang berkaitan dengan agenda TMMD tersebut, juga dihadiri Dandim Kediri, Letkol Inf Purnomosidi, Danramil Mojoroto, Kapten Inf Arifin Effendi, Pasi Pers Kodim Kediri, Kapten Kav Yanis Prasetyo, dan Pasi Ops Kodim Kediri, Kapten Arm Nursolikin. Tema sosialisasi tersebut mengangkat seputar hukum yang diberlakukan pada identitas personal, baik akurasi maupun data yang sudah tertera dalam lembaran bukti berupa surat kependudukan.
            Sebelum masuk pada tema pokok, Kapten Kav Yanis Prasetyo sedikit menceritakan perkembangan terkini, khususnya penerapan IT berbasis internet yang juga mulai diberlakukan di lingkungan Kodim Kediri. Seluruh data yang dikirim melalui Koramil secara langsung bisa diakses secara otomatis dan terpusat, sehingga seluruh data anggota Kodim Kediri dapat mudah teridentifikasi secepat mungkin.img-20161014-wa0049
            Pada topik utama, Winarti,S.Sos menjelaskan, keberadaan identitas personal dapat dengan mudah terdeteksi sewaktu-waktu, sebagaimana perkembangan saat ini, seluruh biodata penduduk dihimpun secara teratur dan teregistrasi. Demikian juga dalam mengedepankan pelayanan publik, sudah seharusnya instansi terkait juga mengkombinasikan data yang akurat dengan personal yang bersangkutan secara langsung.
            Ninik Retno,SH menambahkan, kondisi pertumbuhan penduduk di Indonesia perlu diidentifikasi secara teratur, karena jumlah penduduk Indonesia masuk 5 besar penduduk dunia, dan hal tersebut membutuhkan ketelitian dan keakuratan data yang spesifik. Keberadaan hukum ditengah-tengah masyarakat ,juga memerlukan data yang akurat, sehingga ketika terjadi tindak pelanggaran hukum, dengan mudah sipelaku pelanggar hukum secepat mungkin teridentifikasi.(Penrem 082/CPYJ/red)
Bagikan

Baca Juga