oleh

Medokan Ayu – Surabaya Prioritaskan Pembangunan

Surabaya – Badan Perencanaan Pembangunan kota (Bappeko) Surabaya adalah unsur perencana penyelenggaraan pemerintahan yang melaksanakan tugas dan mengkoordinasikan penyusunan, pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah.
Sebagai koordinator penyusunan perencanaan pembangunan, Bappeko menyusun tahapan-tahapan kegiatan yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan di dalamnya, guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang ada, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial.
Bappeko Surabaya menyediakan produk perencanaan pembangunan serta informasi spasial kepada publik melalui peta, dengan harapan perencanaan pembangunan kota dapat dilaksanakan berbasis spasial.

Lurah Medokan Ayu, Ahmad Yardo Wifaqo, S. AP,. M. Ap bersama Ketua LPMK, Suhardi serta Ketua RW wilayah Kelurahan Medokan Ayu menghadiri undangan dari Bappeko untuk musyawarah dan menandatangani kesepahaman dalam pengajuan ususlan Musrenbang 2019-2020 di Gedung Bappeko Lt. 3 Jl. Pacar Kota Surabaya (15/03/19.

Rapat tersebut dimulai pada pukul 16:00 wib hingga selesai selanjutnya seluruh pengajuan dari Ketua RW melalui Lurah se Kota Surabaya akan segera diproses oleh Bappeko untik anggaran tahun 2019 yang akan realisasi tahun 2020.

Yardo, panggilan akrab Lurah Medokan Ayu menyampaikan, “semua pengajuan usulan seluruh Ketua RW wilayah kami Medokan Ayu akan kami kawal hingga realisasi sesuai yang kita harapkan bersama-sama. Dengan semboyan dan motto kami Guyub Rukun di wilayah Medokan Ayu, kami rasa dalam waktu dekat perkembangan kelurahan Medokan Ayu akan semakin lebih baik dari sebelumnya”.

Kelurahan Medokan Ayu memiliki RW sebanyak 15 serta ada 102 RT yang setiap RW dengan jumlah yang berbeda, perkembangan Medokan Ayu kedepan bukan hanya dari Musrenbang saja melainkan ada beberapa rencana program kedepannya yang saat ini masih dalam perencanaan program-program dengan target pada tahun 2020 akan mulai terlihat hasilnya hal tersebut diyakini pula oleh Ketua LPMK, Suhardi. (Red|mm)

Bagikan

Baca Juga