oleh

Mengenal Lebih Jauh e-Tilang Yang Digagas Polres Kediri

etilangPB | Kediri – Kepolisian Resort Kediri tak henti hentinya mensosialisasikan program tilang elektronik atau disebut juga e-Tilang dimana telah di simulasikan pada hari selasa (11/10) yang lalu. Program aplikasi e-Tilang dianggap mampu menjawab atas apa yang menjadi pemberitaan di media elektronik maupun media sosial tentang perilaku menyimpang oknum anggota Polri dalam melakukan aksi pungutan liar (Pungli) terhadap para pelanggar lalu lintas. Seperti halnya pada saat selasa yang lalu layanan berbasis Teknologi Informasi yaitu e-Tilang yang di simulasikan secara jelas tentang mekanisme sistem yang dijalankan. Diuji cobakan kepada seorang pelanggar lalu lintas yang tidak perlu repot lagi datang dan antri untuk melakukan sidang tilang. Melalui sistem e-Tilang ini, pelanggar cukup mendownload aplikasi melalui gadget android dan membayar denda maksimal pada pasal yang dilanggar melalui rekening BRI pelanggar. Setelah mendapat notifikasi pembayaran denda tilang, pelanggar dapat langsung menunjukkan kepada petugas bahwa tilang sudah terbayar dan pelanggar dapat melanjutkan perjalanan. Hasil putusan sidang tilang tentang denda yang harus dibayar oleh pelanggar menunggu pelaksanaan sidang. Saat sudah ditetapkan oleh pengadilan tentang besaran denda tilang, pelanggar akan mendapat notifikasi dan pengembalian denda maksimal yang sudah dibayar oleh pelanggar melalui rekening BRI Pelanggar. Seperti yang diungkapkan Kepala Kepolisian Resort Kediri AKBP Akhmad Yusep Gunawan SH. SIK. MH. Pada saat pelaksanaan simulasi “program ini merupakan yang pertama di Indonesia, kedepan seluruh pelayanan yang berbentuk elektronik akan menjadi suatu pilihan bagi masyarakat untuk menyelesaikan urusan atau pelanggaran bahkan proses penyelidikan suatu perkara tanpa membutuhkan waktu lama dan lebih singkat serta efisien”. “Dalam waktu dekat aplikasi e-Tilang akan di launching oleh pihak Polres Kediri dan saat ini masih sosialisasi kepada masyarakat. Masyarakat dapat mendownload aplikasi ini melalui playstore maupun appstore”. Ungkap Kapolres Kediri AKBP Akhmad Yusep Gunawan. Selain e-Tilang kedepan akan dikembangkan e-Tipiring, e-Sidik, e-SP2HP dan lainnya dengan menggandeng stage holder yang ada. (Hr/mark)

Bagikan

Baca Juga