oleh

Monitoring Larangan Mudik Babinsa Kenjeran Bersama 3 pilar

Surabaya – Babinsa 0831/06 Kenjeran berserta unsur terkait kecamatan kenjeran ,melaksanakan penyekatan di pos masuk suramadu terkait larangan mudik ,jumat (14/05/21).

Himbauan dan sosialisasi ini dilakukan secara gencar dan disampaikan dengan cara humanis dan persuasif.dengan adanya peraturan pemerintah dan larangan untuk melaksanakan mudik di hari lebaran Idul Fitri.

Danramil 06/Kenjeran Mayor Inf Mudjib mengatakan. Hari Raya Idul Fitri ini, pihaknya bersama 3 pilar memantau mobilitas masyarakat yang lalu lalang terkait larangan mudik.

Edukasi terkait tertib berlalu lintas dan protokol kesehatan serta imbauan larangan mudik tentunya gencar kami sampaikan kepada para warga surabaya,” ujarnya Danramil.(sugeng|pendim).

Bagikan

Baca Juga