oleh

NAPI YANG KABUR DARI LAPAS BATU NUSAKAMBANGAN BERHASIL DILUMPUHKAN

   Berita MIliter | PB Cilacap – Petugas gabungan TNI-Polri bersama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) berhasil menangkap satu dari dua Narapidana kasus Narkoba yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu, Nusakambangan, Senin (30/01) malam.

Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjen Pemasyarakatan (Sutrisman) saat dikonfirmasi yang sejak tadi sore telah berada di Nusakambangan mengatakan bahwa Petugas Gabungan berhasil menangkap Syarjani Abdullah (40) di gudang Masjid depan Lapas Batu. Penangkapan tersebut dilakukan pada pukul 21.45 WIB.
“Syarjani ditangkap pada pukul 21.45 WIB oleh Petugas gabungan di komplek Masjid di depan Lapas Batu, “ujarnya.

Sore hari sebelum penangkapan Sutrisman telah memberikan pengarahan kepada beberapa Kalapas dan Tim Petugas Gabungan yang terdiri dari TNI – Polri untuk meningkatkan intensitas pencarian.

Sementara itu, Anggota Unit Intel Kodim 0703/Cilacap Sertu Amin dan Serda Tarigan menjelaskan,
Sekira pukul 20.30 WIB, seorang warga Lapas pergi ke masjid untuk melaksanakan Sholat Isya, pada saat mengambil air wudhu orang tersebut (saksi) melihat ada sarung dan sepatu dimungkinkan milik dari Napi yang Kabur berada di Gudang Masjid serta mendengar ada bunyi gemeretak diplafon masjid.

Setelah mengetahui ada yang tidak beres saksi keluar dan memberitahukan kepada rekan – rekanya yang masih mengadakan pencarian melalui Hand Phon (HP).

Kurang lebih pukul 21.30 WIB rekan – rekan saksi tiba di masjid Lapas Batu dan langsung mengadakan pengepungan,” ujar anggota Intel Sertu Amin.

Aparat gabungan dengan gerak cepat mengepung Gudang Masdjid yang berada di Lapas Batu dan memberikan tembakan peringatan agar napi yang berada diplafon gudang masjid turun dan menyerahkan diri, namun Napi tersebut tidak mau turun.

Dengan hal tersebut akhirnya aparat gabungan mendobrak plafon dengan mengunakan besi dan kayu, napi jatuh kelantai dan berontak berusaha melarikan diri akan tetapi berhasil dilumpuhkan, dengan tembakan senapan angin didada sebelah kanan,luka sobek dipelipis mata sebelah kanan,  tulang pipi kanan sobek, dan luka lecet ringan lutut kanan dan kiri.

Guna menghindari dari hal-hal yang tidak diinginkan baik dari rekan – rekan sesama Napi maupun petugas Lapas Batu dimana Napi tersebut melarikan diri. Napi dibawa ke Lapas Besi. Juga untuk dilakukan terhadap kondisi Napi oleh Kesehatan Nusakambangan (Dr. Sudiro)

Dengan kejadian tersebut Syarjani di amankan di sel isolasi guna pengembangan info lokasi keberadaan Husein,” jelasnya.

Dia menambahkan, Syarjani dan Husein merupakan Narapidana pindahan dari Lapas Cirebon satu bulan yang lalu. Keduanya melarikan diri pada Sabtu (21/01), sekitar pukul 14.00 WIB. Adapun keduanya kabur dengan memanjat pagar di pos 3 yang saat itu belum terdapat petugas jaga karena bertepatan serah terima jaga,” ujarnya.

Selanjutnya, Nara Pidana atas nama M. Husein Bin Ismail (43) Aceh Utara 18-05-1973 Agama Islam, alamat Punti Matangkuli Kecamatan Matangkuli Kabupaten Aceh Utara (NAD)
Kasus Narkoba pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009, sangsi hukuman seumur hidup penjara, sampai dengan saat ini belum tertangkap dan masih dalam pengejaran Aparat Gabungan,” jelas anggota Unit Intel Kodim 0703/Cilacap Sertu Amin. [ Sty-Red ]

Bagikan

Baca Juga