oleh

Operasi patuh Masker , Petugas Tuga Pilar Kenjeran Beri Sangsi Pelanggar Prokes Dengan Push Up

Surabaya – Koramil 0831/06 Kenjeran dan petugas Tiga pilar melaksanakan operasi yustisi penegakan hukum disiplin protokol kesehatan bertempat di kawasan Sentra Ikan bulak dan seputaran taman Suroboyo,selasa (13/10/2020)

Sasaran operasi patuh masker adalah pengendara R 2 yang melanggar protokol kesehatan yang melintas di ruas jaln seputaran sentra ikan bulak dan taman suroboyo.

Danramil Kenjeran Mayor Mujib mengutarakan bahwa operasi patuh masker untuk menekan laju penularan covid -19.

“Didapati beberapa masyarakat yang melanggar ,tidak menggunakan masker,oleh karena itu perlu diberikan sangsi sosial”,jlentrehnya.

“Sedangkan masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker di tilang dan di beri hukuman sosial dengan push ip”,tandas Danramil Kenjeran.(pendim0831|red)

Bagikan

Baca Juga