oleh

Operasi Penyekatan Larangan Mudik Babinsa Kenjeran Bersama 3 Pilar

Surabaya – Personil Koramil 0831/06 Kenjeran berserta 3 pilar Kecamatan Kenjeran ,melaksanakan penyekatan di pos Suramadu terkait larangan mudik ,selasa (11/05/21).

Koramil 06/Kenjeran bersama unsur 3 pilar dalam menjaga pos larangan mudik lebaran ini guna memutus mata rantai covid – 19.

Sementara itu,selaku Babinsa Koramil 06/Kenjeran mengungkapkan, pelaksanaan pengamanan penyekatan pos Suramadu terkait larangan mudik , untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Surabaya .Jawa timur.

Danramil 06/Kenjeran Mayor Inf Mudjib mengatakan, dengan dilaksanakan pengamanan ini dalam rangka sebelum menjelang Hari Raya Idul Fitri dan juga menindak lanjuti surat edaran terkait larangan mudik yang ditetapkan oleh pemerintah pusat selama tanggal 06 sampai 17 mei 2021,” tutur Danramil (sugeng|pendim).

Bagikan

Baca Juga