oleh

Operasi Yustisi Prokes di Gembong , Dapati 5 orang Tidak Bermasker

Surabaya – Koramil Simokerto dan aparatur terkait terus menggeber kegiatan penegakkan hukum disiplin protokol kesehatan senagai upaya memberantas penyebaran covid -19.

Tampak hadir Wadaramil dan wakapolsek simokerto memimpin kegiatan. Tampak hadir pula personel Yonarhanudse 8/MBC Bko Koramil 0831/01 Simokerto, Wakapolsek dan Kanit Lantas, Polsek Tambaksari, Polsek Bubutan, Lantamal BKO koramil 0831/01 Simokerto dan Satpol PP dan Linmas Kec Simokerto.

Kapten Cba Joko Wulyo memaparkan, sasaran operasi yustisi adalah pengendara R 2 dan R 4 yang tidak memakai masker yang melintasi jalan Gembong depan Mall ITC.

“Hasil dan sanksi penindakan bagi pelanggar tidak memakai masker di temukan 5 orang pengguna R2 Yang tidak memakai masker dilakukan penindakan Tipiring dengan penyitaan KTP yang nantinya akan di sidangkan di Polrestabes Surabaya termasuk pengambilan KTP”,jlentrenhya.

“Selain itu dilakukan penyitaan sepeda Motor Brong sebanyak 1 unit dan diamankan dipolsek Simokerto”,singkatnya.(pendim0831|red)

Bagikan

Baca Juga