oleh

Ops Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Bersama 3 Pilar

Surabaya – Babinsa 0831/06 Kenjeran beserta unsur 3 pilar kecamatan kenjeran,melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di wilayah,selasa (04/05/21).

Operasi yang digelar untuk memutus dan mengantisipasi kasus penularan Covid-19 digelar di kecamatan kenjeran.

Danramil 06/Kenjeran Mayor Inf Mudjib menegaskan bila operasi digelar untuk mendisiplinkan masyarakat taat protokol kesehatan.

Disiplin protokol kesehatan wajib ditaati oleh warga masyarakat. Hal ini harus ditegakan, apalagi saat ini kasus penularan Covid-19 masih tinggi. Operasi bersama aparat gabunganya ini juga merupakan operasi rutin digelar,”tutur Danramil.

Babinsa Koramil 06/Kenjeran yang turut melaksanakan operasi menginformasikan bahwa dalam pelaksanaannya, operasi berhasil menjaring beberapa orang yang tidak menggunakan masker.

Bersama 3 pilar memberikan himbauan dengan persuasif agar masyarakat tersadar dan tidak lagi melanggar ketentuan protokol kesehatan,”bebernya (sugeng|pendim).

Bagikan

Baca Juga