oleh

PANGKOARMADA II SIDAK PARA SOPIR DAN PENUMPANG KENDARAAN DINAS ANGKUT

Surabaya – Usai melaksanakan operasi razia kendaraan roda dua dan emapat, kini Pom Koarmada II kembali menggelar operasi razia kendaraan dinas angkut, di mana operasi ini memeriksa sopir kendaraan dinas angkut  dengan memeriksa surat-surat kendaraan bermotor meliputi Surat Ijin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), kelengkapan kendaraan dan kerapian berpakaian saat melaksanakan dinas baik para sopir dan penumpang. Rabu (29/05/2019).
  
Panglima Komando  Armada II  (Pangkoarmada II) Laksamana Muda TNI Mintoro Yulianto, S.Sos, M.Si., saat melintasi Jl. Hang Tuah berhenti sejenak untuk melihat dan memeriksa secara langsung para pengemudi kendaraan dinas angkut beserta para penumpangnya.
“ Kepada para sopir agar melengkapi surat kendaraan, jangan ugal-ugalan selama berkendara, taati peraturan lalu lintas yang berlaku dan tetap menjaga kerapian berpakaian saat mengandarai kendaraan dinas “. Pungkasnya.
Gaktib dipimpin oleh Kasubsipamfiklidpam Pom Koarmada II Mayor Laut (PM) Akhmad Purbo Indarto, SH., MH. dan Kasubsi Penegakan Tata tertib dan disiplin (Gaktib) Armada II Mayor Laut (PM) R. Santoso,  serta jajaran Pomal Koarmada II.
Masuki hari terakhir Pom Koarmada II melaksanakan Razia Operasi Penegakan dan Ketertiban (Gaktib) disiplin prajurit Koarmada II yang di mulai dari hari senin (27/5), telah di temukan 23 pelanggar pengguna kendaraan baik kendaraan dinas maupun pribadi. (dispen koarmada II|red|noven)
Bagikan

Baca Juga