oleh

Patroli PPKM Darurat dan Himbauan Memakai Masker

Surabaya – Babinsa Kelurahan Panjang Jiwo bersama BKO Arhanud 8 , melaksanakan patroli PPKM Darurat menghimbau kepada pedagang dan pembeli di warung makan maupun warkop agar mematuhi prokes, kegiatan himbauan di Rt 04 Rw 03 Kelurahan Panjang Jiwo kec Tenggilis Mejoyo, Minggu (18/07/21)

Sosialisasi dilakukan dengan menyusuri cafe2, warung-warung kopi, dan tempat usaha2 lainnya. Para pelaku usaha diminta mengikuti aturan PPKM Darurat guna memutus mata rantai Covid – 19.

Masyarakat juga diimbau untuk tertib dengan mengurangi kerumunan serta terus menerapkan protokol kesehatan.
5M (Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta. Membatasi mobilisasi dan interaksi.)

Danramil 07/Tenggilis Mejoyo Mayor Chb Sujarwo mengatakan, kegiatan PPKM Darurat ini, bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid – 19, di harap untuk warga Surabaya agar mematuhi peraturan pemerintah tentan bahaya Covid – 19,”pungkasnya (sugeng|pen 31)

Bagikan

Baca Juga