oleh

Patroli Tiga Pilar Gubeng di Wilayah Terkait PPKM

Surabaya – Anggota Koramil 0831/03 Gubeng bersama Tiga Pilar, melaksanakan kegiatan patroli penegakan PPKM Mikro bagi para pedagang, agar mematuhui peraturan Pemerintah dan di himbau, untuk usaha tutup pukul 22.00 Wib, Rabu. Malam (22/09/21)

Hal ini, untuk menekan tingkat penyebaran covid-19 dan kedisplinan warga dalam mematuhi aturan protokol kesehatan.

Selain itu, aparat gabungan juga menghimbau kepada para pedangang agar mematuhui aturan tentang protokol serta bagi yang tidak memakai masker akan di beri teguran.

Danramil 03/Gubeng Mayor Arh Suwanto menyampaikan, kegiatan ini akan dilaksanakan secara berkesinambungan karena dampak operasi ini memberikan dampak positif ditengah masyarakat.

Lanjut Danramil lagi, kepada warga dan pengguna jalan yang tidak memakai masker, akan di berikan teguran sekaligus mengingatkan pentingnya protokol kesehatan.

“Dalam operasi yustisi seperti di pedagang kaki lima (PKL) pasar tradisonal dan terminal, dengan interaksi warga yang sangat tinggi, tentunya menjadi perhatian kita untuk menggencarkan disiplin protokol kesehatan.” ujar Danramil.

” Selalu kita himbau bahwa di masa pandemi ini, kita semua wajib menggunakan masker terlebih saat keluar rumah guna memutus penyebaran Virus Covid – 19.” pungkas Danramil . (sugeng|pen 31)

Bagikan

Baca Juga