oleh

PELATIHAN PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA TERTENTU DI LAUT DAN LDD MINU RESMI DITUTUP OLEH DANLANTAMAL XIII

  PB|Tarakan – Bertempat di gedung Serba Guna Lantamal XIII berlangsung pemberian materi terakhir Pelatihan Penegakan Hukum Tindak Pidana Tertentu di Laut yaitu pembahasan jawaban soal kasus yang diberikan oleh Panitia pada peserta latihan yang berkaitan dengan pasal 73 ayat (1) UU RI Nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU RI nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan dan UU nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran. Dalam penyelesaian pembahasan tersebut dibimbing oleh Pejabat Sementara (PJS) Kepala Dinas Hukum (Kadiskum) Lantamal XIII Mayor Laut (KH) Paslan, SH, Rabu (05/04).

Selesai pemberian materi terakhir pukul 12.30 WITA acara dilanjukan dengan Upacara Penutupan Pelatihan Penegakan Hukum Tindak Pidana Tertentu di Laut yang dipimpin oleh Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) XIII Laksamana Pertama TNI Ferial Fachroni yang dihadiri oleh para Asisten dan Kasatker Lantamal XIII. Pada waktu yang bersamaan dilaksanakan pula Penutupan Latihan Dinas Dalam (LDD) Petunjuk Administrasi Umum (Jukminu) TNI AL. Pada Upacara penutupan tersebut, Danlantamal XIII melepas tanda peserta latihan pada dua orang perwakilan dan pemberian sertifikat pelatihan.

Dalam amanatnya, Komandan Lantamal XIII berharap kepada para peserta yang telah diberi pembekalan-pembekalan oleh instruktur dari Lantamal XIII maupun instansi-instansi kelautan yang ada di kota Tarakan, diharapkan dapat melengkapi pengetahuan para peserta dalam penanganan tindak pidana tertentu di laut sehingga mampu melaksanakan tugas dengan baik dan sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP), pengetahuan tersebut janganlah berhenti dengan berakhirnya latihan ini, namun hendaknya senantiasa digali, terutama dinamika perubahan Peraturan-peraturan yang berkenaan dengan penanganan tindak pidana tertentu di laut harus terus diikuti kemuktahirannya, sehingga tidak terjadi keragu-raguan dalam bertindak, serta mampu menciptakan keadilan, kepastian hukum dan terpercaya. Kegiatan upacara penutupan dapat berjalan dengan lancar dan aman. (Dispen Lantamal XIII|red)

Bagikan

Baca Juga