oleh

PEMBENTUKAN PENGURUS FORUM KERUKUNAN UMAT BERAGAMA TINGKAT KECAMATAN

PEMBENTUKAN PENGURUS FORUM KERUKUNAN UMAT BERAGAMA 1 PB | Cilacap – Batituud Koramil 14/Cimanggu Pelda Budiyana mengikuti acara pelaksanaan pembentukan pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Di Pendopo Kecamatan Cimanggu, Rabu (27/07).

Dikatakan oleh Batituud Koramil 14/ Cimanggu Pelda Budiyana, dari hasil musyawarah para tokoh agama telah terbentuk Kepengurusan baru Forum Kerukunan Umat Beragama(FKUB) kecamatan Cimanggu periode 2016- 2021, Sebagai Ketua, Drs H. Cholil Solokhin MM , Wakil Ketua KH. Ali Mushobar sedangkan Sekretaris Karnadi Sag, Wakil Sekretaris Supar dan para anggota, KH Sholehan,
KH Abdul Malik Alamin, Yusuf Abdul Kholik, Iing Sutamsi dan Antonius dari tokoh agama Kristen.

Sekretaris Camat Cimanggu Aim Nasrudin, S.E M.M.dalam sambutanya menyapaikan, “Dengan terbentuknya Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang baru diharapkan agar mampu membantu Camat dalam memelihara kerukunan umat beragama dan memfasilitasi hubungan kerja FKUB Kecamatan dengan Pemerintah Kecamatan dan hubungan antara sesama Instansi Pemerintah Kecamatan dalam memelihara kerukunan umat beragama.PEMBENTUKAN PENGURUS FORUM KERUKUNAN UMAT BERAGAMA 3Selanjutnya FKUB juga harus mampu melaksanakan tugas, melakukan dialog dengan Pemuka Agama dan tokoh masyarakat dalam memelihara kerukunan umat beragama serta menampung aspirasi ormas keagamaan dan aspirasi masyarakat dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan kebijakan Camat dalam memelihara umat beragama.
Melakukan sosialisasi peraturan Perundang- undangan dan kebijakan dibidang keagamaan yang berkaitan dengan kerukunan umat beragama dan pemberdayaan masyarakat serta memberi rekomendasi tertulis atas permohonan pendirian rumah Ibadah di wilayahnya.

Untuk itu pemerintah berkewajiban melindungi setiap usaha penduduk melaksanakan ajaran agama dan ibadat pemeluk-pemeluknya, sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, tidak menyalah gunakan atau menodai agama, serta tidak mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum.
Pemerintah mempunyai tugas untuk memberikan bimbingan dan pelayanan agar setiap penduduk dalam melaksanakan ajaran agamanya dapat berlangsung dengan rukun , lancar, dan tertib.” Paparnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala KUA kecamatan Cimanggu Kamiluddin,S.Ag, Kasi Trantib Maksum, S. Sos, 15 orang tokoh agama dan pengurus.[STY/red]

Bagikan

Baca Juga