oleh

Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Antara DPRD Dengan Bupati Sampang, KUA PPAS 2017

IMG20160808120942 PB | Sampang – Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sampang acara penandatanganan nota kesepakatan bersama antara DPRD Kabupaten Sampang dengan Bupati Sampang. Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS.
Rapat ini langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sampang KH. Imam Ubaidillah turut hadir dalam acara ini, Bupati Sampang KH. A. Fannan Hasib, Wakil Bupati (Wabup) Sampang H. Fadhilah Budiono, Dandim 0828 Sampang Letkol Inf. Indrama Bodi, Wakapolres Sampang Kompol. Sutarno, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang Puthut Budi Santoso, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Camat se Kabupaten Sampang. 29 Anggota DPRD Kabupaten Sampang dari 45 Anggota.IMG20160808120958
Ketua DPRD Kabupaten mengatakan, rapat ini sudah dibahas dalam rapat sebelumnya. Untuk itu hari ini merupakan pengesahan atau nota kesepakatan bersama. Maka Ketua DPRD Kabupaten Sampang mempersilahkan pembacaan Laporan Anggaran dari DPRD Kabupaten Amin Tirtana.
Amin Tirtana merupakan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sampang menyampaikan, maka dari hasil yang dikaji melalui kebijakan yang telah sesuai peraturan yang ada, maka rencana Anggaran telah dibahas bersama, dalam indikaor ini maka perlu pula kita mendengarkan langsung penjelasan dari Bupati Sampang.
Dalam pembahasan semula sebanyak 1,8 Triliun lebih, ada peningkatan, untuk itu arah kebijakan ini akan terus menjadi arah kebijakan Bupati sehingga mencapai sasaran sesuai visi dan misi Bupati Sampang KH. A. Fannan Hasib.
Setelah dibacakan laporan tersebut maka Ketua DPRD Kabupaten Sampang menawarkan kepada Anggota DPRD. ” Apakah laporan tersebut sudah disepakati “. Tidak menunggu lama semua DPRD menyetujuinya. Dan dilangsungkan penanda tangan bersama Bupati Sampang dan Ketua DPRD Kabupaten Sampang. (cup/red)
Bagikan

Baca Juga