oleh

Penertiban Penjual Diarea Jalan Raya Pasar Kedungdung

IMG-20160809-WA004PB | Sampang – Pasar Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang telah di laksanakan Penertiban Pasar. dipimpin oleh langsung Oleh Camat Kedungdung Drs A. Junaidi S. M. Si dalam rangka penertiban dan keamanan pasar kedungdung tahun 2016.
Dalam penertiban pasar tersebut dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Fokopimka) Kedungdung, Kapolsek Kedungdung IPDA. Budi, Plt Danramil 0828/10 Letda Inf. Suni, Amir (Dishubkominfo), Moh Shadiq (Satpol PP), Umar faruq trantif Kecamatan, Moh Kholib (kepala pasar) Dan Mohamad Zaini UPTD.
Penertiban pasar tersebut di selenggarakan oleh Forkopimka Kedungdung. Sasaran lokasi penertiban Diantaranya, Penertiban jalan, Penjual dipinggir jalan trotuar, Penjual yang berserakan di tepi jalan, Penertiban jualan ayam, Penertiban parkir Dan Penertiban penjual kaki lima.
Arahan dari Camat Kedungdung, Plt. Danramil 10 Kedungdung dan Kapolsek, dengan adanya penertiban pasar, para penjual bisa tertib dan pengguna jalan bisa lancar tidak ada kemacetan.IMG-20160809-WA003
Penertiban dilakukan karena menjadi atensi dari Pemerintah Kabupaten Sampang yang selama ini menjadi hambatan para pengguna lalu lintas secara umum dan secara khusus apabila para pejabat Kabupaten Sampang turun kelapangan dalam rangka melaksanakan tugas – tugasnya hal tersebut dapat menghambat waktu yang telah ditentukan akibat dari macetnya jalan pasar tersebut.
” Berkat kerjasama dan kekompakan para instansi terkait alhamdulillah walaupun tidak 100 % lancar akan tetapi kendaraan tetap bisa berjalan walaupun secara Pelan pelan. ” terang Camat Kedungdung.
Selanjutnya rencana para pedagang kaki lima yang berada di pinggir jalan secara bertahap akan dipindahkan kedalam dengan melalui proses dan tahapan – tahapan dengan  memberikan peringatan, sosialisasi maupun  memberikan surat, diperkirakan apabila memungkinkan tempat untuk memindah para pedagang kaki lima di tangerang paling cepat selama 1 bulan sudah bisa bersih. (cup/red)
Bagikan

Baca Juga